• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • Hosting
  • PMB
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • English
  • E-Kliping
  • ULM Sepekan
ULMULM
  • Profil
    • Visi, Misi, Tujuan, Sasaran & Strategi Pencapaian
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
      • Pimpinan Universitas
      • Pimpinan Senat Universitas
      • Pimpinan Fakultas, Lembaga & UPA
    • Pakta Integritas
    • Kode Etik Dosen dan Mahasiswa
    • Sejarah
    • Arti Lambang ULM
    • Motto, Bendera, Hymne & Mars
    • Tugas, Fungsi dan Alamat Lengkap Universitas, Fakultas, Pascasarjana, Lembaga dan UPA
  • Fakultas
    • Keguruan & Ilmu Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
    • Perikanan & Ilmu Kelautan
    • Kehutanan
    • Pertanian
      • Prodi Proteksi Tanaman
    • Teknik
    • Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
    • Kedokteran Gigi
    • Pascasarjana
  • SAKIP
    • Perencanaan Kinerja
      • Rencana Strategis
        • RSB 2026 – 2029
        • Renstra 2025-2029
          • DOI Renstra 2025-2029
        • Renstra 2020 – 2024 Revisi
        • RSB 2021-2025
        • Renstra 2020 – 2024
        • Renstra 2015 – 2019 Revisi
        • Renstra 2015 – 2019
      • Rencana Induk Pengembangan
        • RIP 2010 – 2045
        • SISTEM PENGEMBANGAN SUASANA AKADEMIK
      • Rencana Kinerja Tahunan
        • RKT 2026
        • RKT 2025
        • RKT 2024
        • RKT 2023
        • RKT 2022
        • RKT 2021
        • RKT 2020
        • RKT 2019
        • RKT 2018
        • RKT 2017
      • Dokumen Perjanjian Kinerja
        • 2026
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2026
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2026
          • PK Ketua Lembaga 2026
          • PK Kepala UPA 2026
          • PK Kepala Biro 2026
          • PK Unit Kerja Lainnya 2026
        • 2025
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2025
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2025
          • PK Ketua Lembaga 2025
          • PK Kepala UPA 2025
          • PK Kepala Biro 2025
          • PK Unit Kerja Lainnya 2025
        • 2024
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2024
          • PK Ketua Lembaga 2024
          • PK Kepala UPA 2024
          • PK Kepala Biro 2024
          • PK Unit Kerja Lainnya 2024
        • 2023
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Kerja Lainnya
        • 2022
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Lainnya
        • 2021
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala Biro
          • PK Kepala UPT
          • Pk Unit Kerja Lainnya
        • 2020
          • PK REKTOR DAN WAKIL REKTOR
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • Unit Kerja Lainnya
      • Rencana Aksi
        • Renaksi 2026
        • Renaksi 2025
        • Renaksi 2024
        • Renaksi 2023
        • Renaksi 2022
        • Renaksi 2021
        • Renaksi 2020
    • Pengukuran Kinerja
      • 2026
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2022
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
    • Pelaporan Kinerja
      • LAKIN 2026
        • Triwulan 1
        • Triwulan 2
      • LAKIN 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2022
      • LAKIN 2021
      • LAKIN 2020
      • LAKIN 2019
      • LAKIN 2018
      • LAKIP 2017
    • Evaluasi Kinerja
      • LHE 2025
      • LHE 2024
      • LHE 2023
      • LHE 2022
      • LHE 2021
      • LHE 2020
    • Reformasi Birokrasi
  • Biro
    • Akademik dan Kemahasiswaan
    • Keuangan dan Umum
    • Perencanaan, Kerjasama dan Humas
      • Pedoman dan Evaluasi Kerjasama
        • Survei BPKH 2024
      • RKT BPKH
        • RKT BPKH 2025
        • RKT BPKH 2024
        • RKT BPKH 2023
  • ULM Berdampak
    • Dampak Sosial Ekonomi & Lingkungan
    • Berita Kampus Berdampak
    • Survei Kepuasan
      • Unduh Survei
      • Survei Kepuasan Layanan BPKH
      • KEBIJAKAN KEBERLANJUTAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

Prestasi & Opini

  • Home
  • Blog
  • Prestasi & Opini
  • Akademisi ULM Tekankan Kajian Teknis dan Lingkungan pada Rencana Pembangunan Stadion Internasional di Kalsel

Akademisi ULM Tekankan Kajian Teknis dan Lingkungan pada Rencana Pembangunan Stadion Internasional di Kalsel

  • Posted by Humas ULM
  • Categories Prestasi & Opini
  • Date 6 December 2025

Banjarbaru – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun stadion bertaraf internasional dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, tak terkecuali akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pengamat tata kota ULM, Dr. Eng. Akbar Rahman, S.T., M.T., menilai proyek tersebut berpotensi mendorong pengembangan kawasan dan kualitas ruang publik, namun harus ditopang oleh kajian teknis dan lingkungan yang komprehensif sejak tahap awal.

Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat ini tengah mematangkan persiapan pembangunan stadion yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas sekitar 29 hektare. Kawasan Kilometer 17 Banjarbaru menjadi salah satu alternatif lokasi yang sedang dikaji, dengan target pembangunan masuk dalam program prioritas daerah periode 2025–2030.

Dalam ulasan yang dimuat Radar Banjarmasin edisi 4 Desember 2025, Akbar Rahman menegaskan bahwa secara prinsip pembangunan stadion berskala besar bukanlah persoalan yang mustahil dari sisi teknis. Namun, karakteristik lahan di Kalimantan Selatan, khususnya di kawasan utara Banjarbaru, menuntut kehati-hatian dan perencanaan berbasis data ilmiah.

Menurut dosen Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik ULM ini, terdapat sejumlah aspek krusial yang perlu menjadi perhatian utama. Pertama, kondisi tanah harus diteliti secara mendalam melalui kajian geologi dan geoteknik. Stadion merupakan bangunan dengan beban besar, sehingga risiko tanah lunak atau lapisan gambut tebal harus diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan struktural di kemudian hari.

Aspek kedua yang disoroti adalah mitigasi genangan dan sistem drainase. Akbar menilai lokasi yang direncanakan memiliki potensi genangan musiman, sehingga analisis hidrologi dan perencanaan drainase berkapasitas besar mutlak diperlukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna stadion.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan aksesibilitas dan sistem transportasi. Jalan Lingkar Utara, sebagai akses utama menuju lokasi, perlu disiapkan agar mampu menampung lonjakan arus kendaraan saat kegiatan berskala besar berlangsung. Penyediaan jalur alternatif dan area parkir yang memadai menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan kawasan stadion.

Akbar juga mengingatkan perlunya kesiapan utilitas dasar serta kelengkapan dokumen lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ketersediaan air bersih, listrik, dan jaringan telekomunikasi harus dirancang sejak dini, mengingat stadion merupakan ruang publik dengan kebutuhan operasional yang kompleks.

Dari sisi lingkungan, akademisi ULM tersebut menegaskan pentingnya menjaga kawasan lindung di sekitar lokasi pembangunan. Menurutnya, kawasan lindung memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya ekosistem gambut, sehingga tidak boleh diekspansi tanpa kajian yang matang dan mekanisme perizinan yang ketat.

“Pembangunan stadion harus berlandaskan kajian yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Tujuannya agar stadion yang dibangun benar-benar layak, aman, efisien, serta tidak menimbulkan beban lingkungan dan fiskal di masa depan,” tegas Akbar.

Melalui pandangan akademis tersebut, Universitas Lambung Mangkurat kembali menunjukkan peran strategisnya dalam memberikan kontribusi keilmuan bagi pembangunan daerah. Kepakaran dosen ULM diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan publik, khususnya untuk memastikan pembangunan infrastruktur besar di Kalimantan Selatan berjalan berkelanjutan dan berbasis perencanaan yang matang.

  • Share:
Humas ULM

Previous post

Peserta PPDS OBGYN FKIK ULM Tunjukkan Keahlian Klinis lewat Kelulusan UKN INACOG Part-3
6 December 2025

Next post

ULM Press Catat Kenaikan Penerbitan Buku Ber-ISBN, Wujud Komitmen ULM Menguatkan Budaya Literasi dan Publikasi
8 December 2025

You may also like

WhatsApp Image 2026-09-14 at 3.14.42 PM
Ruben, Irfansyah, Tohirin, dan M. Shidiq (Mapala Sylva) Juara 1 Nasional Super Adventure Race 2026
14 September, 2026
WhatsApp Image 2026-09-13 at 12.36.30
Mahasiswa ULM Raih Dua Juara Harapan di Peksiminas XVIII
14 September, 2026
WhatsApp Image 2026-08-12 at 16.18.46
Mahasiswa Farmasi ULM Raih Juara 1 Lomba Poster Ilmiah Internasional The International NursFest 6.0
13 August, 2026

Pengumuman Terbaru

Logo dan Tema Dies Natalis Ke-68 ULM
17Sep2026
Lelang Noneksekusi Wajib BMN ULM
05Aug2026
Promo Pendidikan: Bayar di Aplikasi OCTO CIMB Niaga Syariah, Hadiah Menanti
30Jul2026
Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan (Banlit) Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka!
01Jul2026

Lembaga & UPA

  • Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat
  • Lembaga Penjaminan Mutu dan Peningkatan Pembelajaran
  • UPA Bahasa
  • UPA Bimbingan Konseling
  • UPA Laboratorium Terpadu
  • UPA Lingkungan Lahan Basah
  • UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
  • UPA Perpustakaan
  • UPA PTIK

Tautan

  • Career Development Center
  • Inkubator Bisnis Teknologi (IBT)
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus