Akademisi ULM Tekankan Kajian Teknis dan Lingkungan pada Rencana Pembangunan Stadion Internasional di Kalsel
Banjarbaru – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun stadion bertaraf internasional dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, tak terkecuali akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pengamat tata kota ULM, Dr. Eng. Akbar Rahman, S.T., M.T., menilai proyek tersebut berpotensi mendorong pengembangan kawasan dan kualitas ruang publik, namun harus ditopang oleh kajian teknis dan lingkungan yang komprehensif sejak tahap awal.
Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat ini tengah mematangkan persiapan pembangunan stadion yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas sekitar 29 hektare. Kawasan Kilometer 17 Banjarbaru menjadi salah satu alternatif lokasi yang sedang dikaji, dengan target pembangunan masuk dalam program prioritas daerah periode 2025–2030.
Dalam ulasan yang dimuat Radar Banjarmasin edisi 4 Desember 2025, Akbar Rahman menegaskan bahwa secara prinsip pembangunan stadion berskala besar bukanlah persoalan yang mustahil dari sisi teknis. Namun, karakteristik lahan di Kalimantan Selatan, khususnya di kawasan utara Banjarbaru, menuntut kehati-hatian dan perencanaan berbasis data ilmiah.
Menurut dosen Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik ULM ini, terdapat sejumlah aspek krusial yang perlu menjadi perhatian utama. Pertama, kondisi tanah harus diteliti secara mendalam melalui kajian geologi dan geoteknik. Stadion merupakan bangunan dengan beban besar, sehingga risiko tanah lunak atau lapisan gambut tebal harus diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan struktural di kemudian hari.
Aspek kedua yang disoroti adalah mitigasi genangan dan sistem drainase. Akbar menilai lokasi yang direncanakan memiliki potensi genangan musiman, sehingga analisis hidrologi dan perencanaan drainase berkapasitas besar mutlak diperlukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna stadion.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan aksesibilitas dan sistem transportasi. Jalan Lingkar Utara, sebagai akses utama menuju lokasi, perlu disiapkan agar mampu menampung lonjakan arus kendaraan saat kegiatan berskala besar berlangsung. Penyediaan jalur alternatif dan area parkir yang memadai menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan kawasan stadion.
Akbar juga mengingatkan perlunya kesiapan utilitas dasar serta kelengkapan dokumen lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ketersediaan air bersih, listrik, dan jaringan telekomunikasi harus dirancang sejak dini, mengingat stadion merupakan ruang publik dengan kebutuhan operasional yang kompleks.
Dari sisi lingkungan, akademisi ULM tersebut menegaskan pentingnya menjaga kawasan lindung di sekitar lokasi pembangunan. Menurutnya, kawasan lindung memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya ekosistem gambut, sehingga tidak boleh diekspansi tanpa kajian yang matang dan mekanisme perizinan yang ketat.
“Pembangunan stadion harus berlandaskan kajian yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Tujuannya agar stadion yang dibangun benar-benar layak, aman, efisien, serta tidak menimbulkan beban lingkungan dan fiskal di masa depan,” tegas Akbar.
Melalui pandangan akademis tersebut, Universitas Lambung Mangkurat kembali menunjukkan peran strategisnya dalam memberikan kontribusi keilmuan bagi pembangunan daerah. Kepakaran dosen ULM diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan publik, khususnya untuk memastikan pembangunan infrastruktur besar di Kalimantan Selatan berjalan berkelanjutan dan berbasis perencanaan yang matang.

