ULM Terima Izin Resmi Program Magister Farmasi, Tegaskan Komitmen dalam Pengembangan SDM Kesehatan
Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan nasional, khususnya di sektor kesehatan, dengan resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Magister (S2) Farmasi.
Izin penyelenggaraan program ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 612/B/O/2025, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, pada 28 Juli 2025 dan disampaikan kepada Rektor ULM sehari setelahnya.
Rektor ULM mengajukan permohonan pembukaan program tersebut melalui mekanisme resmi yang turut didukung oleh LLDIKTI Wilayah XI. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa program studi S2 Farmasi telah memenuhi persyaratan akreditasi minimum dan harus diselenggarakan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi. ULM juga diwajibkan melaporkan hasil penyelenggaraan program secara berkala setiap semester.
Menyambut kabar baik ini, civitas akademika ULM memberikan respons positif. Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bahri, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasinya kepada Fakultas MIPA sebagai pelaksana program.
“Selamat kepada Fakultas MIPA atas disetujuinya pembukaan Program Studi S2 Farmasi. Semoga ini menjadi kontribusi nyata ULM dalam menjawab tantangan dunia kesehatan,” ungkapnya pada Rabu (30/7/2025).
Pembukaan program ini dinilai sebagai langkah strategis ULM dalam memperkuat kapasitas riset dan pengembangan ilmu farmasi, sekaligus mencetak sumber daya manusia yang kompeten untuk menjawab kebutuhan sektor kesehatan, terutama di wilayah Kalimantan dan sekitarnya.
Dengan keberadaan Program Magister Farmasi, ULM tidak hanya memperluas cakupan akademik di bidang kesehatan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penelitian yang berdampak pada masyarakat luas.

