ULM Perkuat Kesadaran Hukum Aparatur dan Masyarakat melalui Penyuluhan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Posted by Humas ULM
- Categories Berita Lainnya
- Date 16 December 2025
Banjarmasin, 15 Desember 2025 – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang aktif berkontribusi dalam isu-isu strategis nasional melalui Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan ini digelar di Lecture Theater General Building ULM Banjarmasin, Senin (15/12), dan diikuti oleh aparatur, mahasiswa, serta unsur masyarakat.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan membangun kesadaran hukum aparatur dan masyarakat dalam bidang perlindungan pekerja migran Indonesia, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dalam konteks keadilan, keselamatan, dan martabat kemanusiaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III ULM, sebagai bentuk dukungan penuh pimpinan universitas terhadap penguatan literasi hukum di kalangan civitas akademika.
Mewakili Rektor ULM, Wakil Rektor I bidang Akademik Dr. Iwan Aflani, dr. M.Kes., Sp.F., S.H., menyampaikan bahwa isu perlindungan pekerja migran tidak dapat dilihat semata dari angka statistik.
“Di balik data pekerja migran, terdapat persoalan kesejahteraan, keselamatan, dan martabat kemanusiaan. Melalui kegiatan ini, kita diharapkan dapat tumbuh bersama dalam pemahaman hukum, termasuk aspek teknis dan dokumen yang perlu dipahami, terutama oleh mahasiswa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ULM memiliki sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan untuk membantu penyelesaian permasalahan pekerja migran Indonesia, termasuk melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di Malaysia bagi anak-anak pekerja migran yang ingin melanjutkan pendidikan di ULM.
“Kami percaya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran,” tambahnya.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Wahyudi Putra, yang juga hadir sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa meskipun Menteri terkait berhalangan hadir, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyukseskan visi Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui sektor ketenagakerjaan luar negeri.
Wahyudi Putra menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu daerah asal pekerja migran Indonesia dengan potensi besar, tidak hanya di sektor domestik, tetapi juga pada pekerjaan profesional dengan penghasilan lebih tinggi.
“Pemerintah berkomitmen mendorong hingga 500 ribu pekerja migran Indonesia untuk mengisi posisi profesional di berbagai negara. Momentum ini penting untuk mengisi peluang kerja global dengan tenaga kerja yang kompeten dan legal,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya literasi hukum agar masyarakat memahami prosedur penempatan pekerja migran secara resmi dan terhindar dari praktik nonprosedural.
Dalam keterbatasan kapasitas pemerintah, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk menyampaikan edukasi hukum yang kontekstual dan berkelanjutan. ULM, melalui kegiatan ini, berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat dan mahasiswa, sekaligus membuka ruang kolaborasi lanjutan.
Penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi pintu awal untuk kegiatan edukasi dan pendampingan lanjutan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia. Meski tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan dalam satu kegiatan, forum ini menjadi fondasi penting untuk membangun pemahaman bersama dan implementasi kebijakan secara bertahap.
Melalui kegiatan ini, Universitas Lambung Mangkurat menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan pekerja migran Indonesia, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.





You may also like
