Empat Bakal Calon Rektor Sampaikan Visi, Misi, dan Program Kerja, Senat ULM Tetapkan Tiga Calon Rektor Periode 2026–2030
Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan rangkaian tahapan penting Pemilihan Rektor Periode 2026–2030 melalui Rapat Senat Terbuka Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Bakal Calon Rektor yang dilanjutkan dengan Rapat Senat Tertutup Tahap Penjaringan Bakal Calon Rektor, Rabu (22/7), di General Building Universitas Lambung Mangkurat.
Rapat Senat Terbuka dibuka oleh Ketua Senat Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. Ir. H. Luthfi, M.S. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 yang memberikan kesempatan kepada seluruh bakal calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja sebagai gambaran arah pengembangan Universitas Lambung Mangkurat ke depan.
Empat bakal calon rektor yang mengikuti tahapan tersebut, yaitu :
- Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D.,
- Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H.,
- Dr. Ahmad, S.E., M.Si.,
- Rusmansyah, Drs., M.Pd.
Masing-masing memaparkan gagasan strategis terkait peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola universitas, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan reputasi Universitas Lambung Mangkurat di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan yang turut dihadiri sivitas akademika dan pemangku kepentingan ini juga memberikan kesempatan kepada anggota Senat untuk melakukan pendalaman terhadap visi, misi, dan program kerja yang disampaikan oleh setiap bakal calon sebagai bagian dari proses penilaian sebelum dilaksanakannya tahap penjaringan.
Usai Rapat Senat Terbuka, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Senat Tertutup Tahap Penjaringan Bakal Calon Rektor yang dihadiri oleh 62 dari 65 anggota Senat Universitas Lambung Mangkurat. Dalam pemungutan suara tahap pertama, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. memperoleh 40 suara, Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H. memperoleh 20 suara, sementara Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D. dan Dr. Rusmansyah, M.Pd. masing-masing memperoleh 1 suara. Seluruh suara dinyatakan sah tanpa suara abstain maupun suara tidak sah.
Karena terdapat perolehan suara yang sama pada posisi ketiga, Senat Universitas Lambung Mangkurat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk menentukan bakal calon yang berhak menempati posisi ketiga dalam daftar calon rektor. Pemungutan suara ulang diikuti oleh 55 anggota Senat yang masih berada di ruang rapat dan berhak mengikuti proses penjaringan tahap kedua.
Pada pemungutan suara ulang tersebut, Dr. Rusmansyah, M.Pd. memperoleh 36 suara, sedangkan Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D. memperoleh 18 suara, dengan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Berdasarkan hasil penjaringan tersebut, Senat Universitas Lambung Mangkurat menetapkan tiga Calon Rektor Universitas Lambung Mangkurat Periode 2026–2030 dengan urutan berdasarkan perolehan suara sebagai berikut:
- Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si.
- Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H.
- Dr. Rusmansyah, M.Pd.
Penetapan ketiga nama calon rektor tersebut disampaikan dalam Rapat Senat Tertutup oleh Ketua Senat Universitas Lambung Mangkurat. Selanjutnya, hasil penjaringan akan menjadi bagian dari tahapan Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Periode 2026–2030 sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Melalui penyelenggaraan seluruh tahapan tersebut, Universitas Lambung Mangkurat menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses Pemilihan Rektor secara transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan tata kelola perguruan tinggi yang baik, sehingga menghasilkan pemimpin yang mampu membawa ULM semakin maju, berdaya saing, dan berdampak bagi masyarakat.






Previous post
Siaran Pers: ULM Akan Gelar Penyampaian Visi, Misi, Dan Program Kerja Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030
Next post
