Evaluasi Kerja Sama ULM–Banjarbaru: Kampus Berdampak, Daerah Berkembang
Banjarbaru — Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan pengkajian dan pembahasan kerja sama sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan kedua belah pihak. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Idaman Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Selasa (3/2/2026).
Pengkajian kerja sama tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perencanaanm Kerja Sama, dan Hubungan (BPKH) ULM Muhammad Ilyas, Koordinator Kerja Sama dan Humas Andi Nursalam, S.Pt, serta tim kerjasama ULM. Dari pihak Pemerintah Kota Banjarbaru, kegiatan ini dipimpin Indra Saputera, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Banjarbaru dan diikuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Inspektorat, Dinas PUPR Kota Banjarbaru, dan jajaran terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari berakhirnya Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antara ULM dan Pemerintah Kota Banjarbaru yang ditandatangani pada tahun 2021 dan akan berakhir pada tahun 2026. Oleh karena itu, pengkajian dilakukan untuk mengevaluasi capaian kerja sama sebelumnya sekaligus merumuskan arah kolaborasi ke depan yang lebih relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, ULM menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi negeri di Kalimantan Selatan untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah, khususnya melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui forum ini, kedua belah pihak mendiskusikan peluang penguatan sinergi, terutama dalam bidang perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah yang dapat didukung oleh sumber daya akademik dan keilmuan ULM. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan program-program yang berdampak nyata bagi pembangunan Kota Banjarbaru.
ULM memandang kerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai kemitraan strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah. Hasil dari pengkajian dan pembahasan ini diharapkan menjadi dasar bagi penyusunan perpanjangan dan penguatan MoU kerja sama yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemajuan bersama.

