Hari Antikorupsi Sedunia: ULM dan Kejati Kalsel Bangun Budaya Integritas di Kampus
Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menegaskan perannya sebagai pusat pembinaan karakter dan integritas generasi muda dengan menjadi tuan rumah Kuliah Umum Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan yang digelar pada Senin (8/12/2025) di Auditorium Fakultas Hukum ULM Banjarmasin ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye edukatif Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam mendorong budaya antikorupsi di lingkungan akademik.
Kuliah umum ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, Dr. Abdul Mubin, S.T., S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, S.H., M.H. Keduanya memaparkan materi terkait dinamika penanganan perkara korupsi, tantangan penegakan hukum di era digital, serta strategi pencegahan melalui penguatan integritas sejak dini.
Dalam pemaparannya, Dr. Abdul Mubin menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga memiliki dimensi kesejahteraan sosial. Ia menyampaikan bahwa ketegasan hukum harus dibarengi komitmen bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.
Sementara itu, Yuni Priyono menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membangun ekosistem antikorupsi. Menurutnya, mahasiswa merupakan calon pemimpin di berbagai sektor, sehingga nilai integritas perlu ditanamkan sejak masih berada di bangku kuliah. “Sinergi dengan kampus adalah kunci. Budaya antikorupsi harus tumbuh menjadi kebiasaan, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Hukum ULM mengikuti kegiatan ini dengan antusias dan aktif berdialog dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait mekanisme penegakan hukum, efektivitas pencegahan korupsi, hingga peran strategis perguruan tinggi dalam membangun masyarakat yang berintegritas.
Melalui penyelenggaraan kuliah umum ini, ULM memperlihatkan komitmennya dalam mendukung pendidikan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan. Sinergi antara ULM dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan diharapkan dapat terus terjalin guna memperkuat kesadaran hukum dan menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan generasi muda, sejalan dengan semangat Hakordia 2025.

