Akademisi ULM Tekankan Evaluasi Kebijakan di Balik Rendahnya Nilai TKA 2025
Banjarmasin – Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ULM, Dr. Muhammad Yamin, S.Pd., M.Pd., menilai rendahnya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 tidak dapat disederhanakan sebagai kegagalan guru semata, melainkan berkaitan erat dengan desain dan implementasi kebijakan pendidikan di tingkat pusat.
Pandangan tersebut disampaikan Dr. Muhammad Yamin dalam keterangannya yang dimuat Banjarmasin Post edisi 2 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa TKA merupakan kebijakan baru yang lahir di era kepemimpinan menteri baru, namun pelaksanaannya dinilai belum disertai sosialisasi dan pendampingan teknis yang memadai, terutama bagi daerah.
Menurut akademisi ULM tersebut, kebijakan TKA sejatinya memiliki tujuan yang baik, yakni memetakan kemampuan akademik siswa secara nasional. Namun, pelaksanaan tanpa persiapan yang matang justru berpotensi menimbulkan ketimpangan hasil. Ia mempertanyakan apakah kurikulum, kebijakan pembelajaran, serta penguatan literasi, numerasi, dan logika siswa telah disiapkan secara merata sebelum TKA diterapkan sebagai instrumen pengukuran.
Dr. Yamin juga menyoroti bahwa rendahnya capaian TKA tidak berdiri sendiri. Faktor eksternal seperti ketimpangan akses sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di wilayah terpencil dan pinggiran, turut memengaruhi kemampuan siswa. Kondisi ini, menurutnya, membuat TKA berisiko menjadi alat ukur yang belum sepenuhnya adil bagi seluruh daerah di Indonesia.
Dari sudut pandang keilmuan pendidikan, ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan TKA. Evaluasi tersebut tidak hanya diarahkan pada kinerja guru, tetapi juga pada penataan kebijakan pendidikan, pemerataan fasilitas belajar, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang utuh.
Melalui pemikiran kritis Dr. Muhammad Yamin, Universitas Lambung Mangkurat menegaskan peran akademisinya sebagai rujukan keilmuan dalam merespons isu strategis nasional. Kontribusi pemikiran ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemangku kebijakan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan.

