Pengamat ULM Soroti Wacana SMK 4 Tahun: Perlu Regulasi Jelas dan Antisipasi Penurunan Minat
Pengamat pendidikan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Reza Pahlevi, angkat bicara soal wacana pemerintah menambah masa studi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi empat tahun. Menurutnya, kebijakan ini berisiko menurunkan minat siswa untuk memilih jalur pendidikan kejuruan.
“Program ini berpotensi membuat minat masuk SMK menurun, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Harus ada keseimbangan agar siswa tetap memiliki pilihan pendidikan yang sesuai dengan keinginan dan potensi mereka,” ujar Reza.
Selain dampak terhadap minat siswa, Reza juga menyoroti tantangan regulasi yang harus dihadapi pemerintah. Saat ini, masa studi SMK diatur selama tiga tahun. Perubahan menjadi empat tahun membutuhkan proses panjang, termasuk revisi aturan yang sudah ada.
“Kalau mau mengubah, tentu butuh proses panjang karena harus mencabut regulasi lama dan mengganti dengan yang baru,” jelasnya.
Sebagai solusi, Reza menyarankan agar tambahan keterampilan diberikan melalui program pelatihan pasca-kelulusan, bukan dengan memperpanjang masa sekolah. “Saya lebih setuju jika masa studi tambahan diberikan setelah lulus. Misalnya, ada program pelatihan untuk lulusan SMK agar mendapatkan keterampilan lebih dalam sesuai dengan jurusan masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong kerja sama antara SMK dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan tambahan bagi lulusan. “Bagaimana jika SMK bekerja sama dengan BLK? Lulusan SMK bisa langsung masuk BLK untuk mendapatkan pelatihan tambahan selama beberapa bulan. Ini bisa mempercepat proses mereka siap kerja,” tambahnya.
Reza menegaskan, kejelasan payung hukum sangat penting agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik dan tidak membingungkan di masa mendatang.

