• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • Hosting
  • PMB
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • English
  • E-Kliping
  • ULM Sepekan
ULMULM
  • Profil
    • Visi, Misi, Tujuan, Sasaran & Strategi Pencapaian
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
      • Pimpinan Universitas
      • Pimpinan Senat Universitas
      • Pimpinan Fakultas, Lembaga & UPA
    • Pakta Integritas
    • Kode Etik Dosen dan Mahasiswa
    • Sejarah
    • Arti Lambang ULM
    • Motto, Bendera, Hymne & Mars
    • Tugas, Fungsi dan Alamat Lengkap Universitas, Fakultas, Pascasarjana, Lembaga dan UPA
  • Fakultas
    • Keguruan & Ilmu Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
    • Perikanan & Ilmu Kelautan
    • Kehutanan
    • Pertanian
      • Prodi Proteksi Tanaman
    • Teknik
    • Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
    • Kedokteran Gigi
    • Pascasarjana
  • SAKIP
    • Perencanaan Kinerja
      • Rencana Strategis
        • RSB 2026 – 2029
        • Renstra 2025-2029
          • DOI Renstra 2025-2029
        • Renstra 2020 – 2024 Revisi
        • RSB 2021-2025
        • Renstra 2020 – 2024
        • Renstra 2015 – 2019 Revisi
        • Renstra 2015 – 2019
      • Rencana Induk Pengembangan
        • RIP 2010 – 2045
        • SISTEM PENGEMBANGAN SUASANA AKADEMIK
      • Rencana Kinerja Tahunan
        • RKT 2026
        • RKT 2025
        • RKT 2024
        • RKT 2023
        • RKT 2022
        • RKT 2021
        • RKT 2020
        • RKT 2019
        • RKT 2018
        • RKT 2017
      • Dokumen Perjanjian Kinerja
        • 2026
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2026
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2026
          • PK Ketua Lembaga 2026
          • PK Kepala UPA 2026
          • PK Kepala Biro 2026
          • PK Unit Kerja Lainnya 2026
        • 2025
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2025
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2025
          • PK Ketua Lembaga 2025
          • PK Kepala UPA 2025
          • PK Kepala Biro 2025
          • PK Unit Kerja Lainnya 2025
        • 2024
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2024
          • PK Ketua Lembaga 2024
          • PK Kepala UPA 2024
          • PK Kepala Biro 2024
          • PK Unit Kerja Lainnya 2024
        • 2023
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Kerja Lainnya
        • 2022
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Lainnya
        • 2021
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala Biro
          • PK Kepala UPT
          • Pk Unit Kerja Lainnya
        • 2020
          • PK REKTOR DAN WAKIL REKTOR
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • Unit Kerja Lainnya
      • Rencana Aksi
        • Renaksi 2026
        • Renaksi 2025
        • Renaksi 2024
        • Renaksi 2023
        • Renaksi 2022
        • Renaksi 2021
        • Renaksi 2020
    • Pengukuran Kinerja
      • 2026
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2022
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
    • Pelaporan Kinerja
      • LAKIN 2026
        • Triwulan 1
        • Triwulan 2
      • LAKIN 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2022
      • LAKIN 2021
      • LAKIN 2020
      • LAKIN 2019
      • LAKIN 2018
      • LAKIP 2017
    • Evaluasi Kinerja
      • LHE 2025
      • LHE 2024
      • LHE 2023
      • LHE 2022
      • LHE 2021
      • LHE 2020
    • Reformasi Birokrasi
  • Biro
    • Akademik dan Kemahasiswaan
    • Keuangan dan Umum
    • Perencanaan, Kerjasama dan Humas
      • Pedoman dan Evaluasi Kerjasama
        • Survei BPKH 2024
      • RKT BPKH
        • RKT BPKH 2025
        • RKT BPKH 2024
        • RKT BPKH 2023
  • ULM Berdampak
    • Dampak Sosial Ekonomi & Lingkungan
    • Berita Kampus Berdampak
    • Survei Kepuasan
      • Unduh Survei
      • Survei Kepuasan Layanan BPKH
      • KEBIJAKAN KEBERLANJUTAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

Berita

  • Home
  • Blog
  • Berita
  • Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP ULM Tahun 2025

Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP ULM Tahun 2025

  • Posted by admin
  • Categories Berita, SNPMB 2025
  • Date 25 March 2025

Menindaklanjuti Surat Pengumuman Rektor ULM Nomor 1528/UN8/TU.00.01/2025 tentang Pelaksanaan Daftar Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP ULM Tahun 2025, diinformasikan bahwa terdapat 630 calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Seleksi SNBP tahun 2025 melalui jalur Calon Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Calon Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang lulus jalur Seleksi SNBP adalah mereka yang telah melengkapi berkas di sistem KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan terintegrasi secara sistem dengan SNPMB calon mahasiswa.

Untuk kelancaran registrasi mahasiswa baru jalur Seleksi SNBP khusus bagi 630 orang yang dinyatakan lulus, berikut poin penting yang harus diperhatikan terkait KIP Kuliah selain syarat-syarat dan ketentuan yang ada pada pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi SNBP Universitas Lambung Mangkurat Tahun 2025:

Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi SNBP tahun 2025 dengan jalur Calon Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 9 hingga 12 April 2025.

Berdasarkan pengumuman 1528/UN8/TU.00.01/2025, perihal Pelaksanaan Daftar Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP ULM Tahun 2025 di poin 2b mengenai persyaratan sebelum daftar ulang (persyaratan melaksanakan tes kesehatan untuk semua program studi dan tes psikologi bagi program studi yang telah ditentukan), pembayaran untuk 630 calon penerima KIP ditangguhkan sehingga calon mahasiswa tidak perlu membayar biaya tes kesehatan ke bank.

Berdasarkan pengumuman Rektor ULM Nomor 1528/UN8/TU.00.01/2025, Nomor 3 poin 1 mengenai prosedur daftar ulang mahasiswa baru (pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)), pembayaran untuk 630 calon penerima KIP ditangguhkan sehingga calon mahasiswa tidak perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke bank.

Berdasarkan pengumuman Rektor ULM Nomor 1528/UN8/TU.00.01/2025, Nomor 3 poin 2 mengenai prosedur daftar ulang (pengisian biodata di laman sirema.ulm.ac.id), untuk pengunggahan bukti pembayaran tes kesehatan/NAPZA (poin c) dan bukti pembayaran UKT (poin d), 630 calon penerima KIP mengunggah Kartu Peserta KIP Kuliah tahun 2025 yang bersangkutan (karena tidak melakukan pembayaran biaya tes kesehatan dan UKT).

Calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2025 wajib mengunggah berkas tambahan sesuai lampiran I di pengumuman ini dengan format jpg maksimal ukuran 500 KB (terdapat 12 berkas yang diunggah).

Verifikasi data akan dilakukan oleh Tim KIP Kuliah ULM tahun 2025. Calon Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang lulus jalur Seleksi SNBP wajib mengunggah persyaratan daftar ulang di SIREMA dan seluruh persyaratan kelengkapan berkas calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di SIREMA (sebagaimana lampiran I) serta melengkapi data di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Calon penerima KIP Kuliah jalur seleksi SNBP tahun 2025 yang dinyatakan tidak layak/gugur karena dianggap mampu sebagai penerima KIP Kuliah tahun 2025 berdasarkan hasil verifikasi Tim KIP Kuliah ULM tahun 2025 diwajibkan membayar UKT yang sebelumnya ditangguhkan sesuai dengan formulir UKT yang telah diisi (dibayar menunggu pengumuman dari bagian keuangan).

Peserta yang mengundurkan diri dari verifikasi calon Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, baik dengan alasan batal kuliah maupun merasa mampu, agar melapor dengan membuat surat pernyataan mundur (contoh surat terlampir) dari KIP Kuliah dan mengirimkannya ke email [email protected].

Bagi yang belum jelas, dapat menghubungi Sdr. Budi (HP 081952885598) (chat only pada jam kerja) atau melalui email [email protected], @subbag_Kesma_ulm.

  • Share:
admin

Previous post

Akademisi ULM Terlibat Aktif Dalam Uji Publik Raperda Produk Hukum Daerah DPRD Kalsel
25 March 2025

Next post

10 Program Studi Terketat pada SNBT ULM Tahun 2024
25 March 2025

You may also like

WhatsApp Image 2026-09-17 at 13.55.20
Expo Kewirausahaan dan Talenta Mahasiswa Semarakkan Dies Natalis ke-68 ULM
17 September, 2026
WhatsApp Image 2026-09-17 at 14.53.22
Rektor ULM Menjadi Narasumber pada Rakorbin SDM dan Pembinaan PNS Polri Polda Kalsel
17 September, 2026
WhatsApp Image 2026-09-16 at 09.07.02
Kementerian Resmi Berikan Izin, ULM Buka Program Pendidikan Profesi Psikolog Pertama di Kalimantan Selatan
16 September, 2026

Pengumuman Terbaru

Logo dan Tema Dies Natalis Ke-68 ULM
17Sep2026
Lelang Noneksekusi Wajib BMN ULM
05Aug2026
Promo Pendidikan: Bayar di Aplikasi OCTO CIMB Niaga Syariah, Hadiah Menanti
30Jul2026
Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan (Banlit) Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka!
01Jul2026

Lembaga & UPA

  • Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat
  • Lembaga Penjaminan Mutu dan Peningkatan Pembelajaran
  • UPA Bahasa
  • UPA Bimbingan Konseling
  • UPA Laboratorium Terpadu
  • UPA Lingkungan Lahan Basah
  • UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
  • UPA Perpustakaan
  • UPA PTIK

Tautan

  • Career Development Center
  • Inkubator Bisnis Teknologi (IBT)
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus