ULM dan Kementerian Lingkungan Hidup Teken MoU untuk Penguatan Program Lingkungan di Kalsel
Jakarta – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam upaya memperkuat pelaksanaan program lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Selatan. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor KLH/BPLH di Jakarta, pada Kamis (13/2/2025), yang dilakukan langsung oleh Menteri KLH/BPLH, Hanif Faishol Nurofiq, dan Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., MSi.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung program lingkungan hidup di Kalimantan Selatan, yang merupakan wilayah dengan ekosistem lahan basah yang luas dan rentan terhadap degradasi lingkungan. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pendidikan dan pengajaran dalam bidang lingkungan hidup, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, sosialisasi serta pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas SDM, hingga berbagi data dan informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui penandatangan MoU ini, ULM berusaha mewujudkan kolaborasi antara akademisi dan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Hal ini dikarenakan pendidikan dan penelitian memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan lingkungan yang berbasis ilmiah. Maka dari itu, ULM diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam implementasi program lingkungan di Kalimantan Selatan.
Kalimantan Selatan menghadapi berbagai tantangan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan degradasi lahan basah. Dengan adanya kerja sama ini, ULM dan KLH/BPLH dapat memperkuat kajian akademik dan penerapan kebijakan berbasis riset dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan tersebut.
Selain itu, kerja sama ini juga mendukung implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang memberikan mahasiswa kesempatan untuk terlibat langsung dalam program lingkungan, baik melalui penelitian, magang, maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi antara akademisi dan pemerintah dalam bidang lingkungan hidup. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan program lingkungan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan ekosistem yang ada.

