Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, ULM Tandatangani MoU Gandeng Ombudsman RI
Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sepakat untuk melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka peningkatan kualitas perguruan tinggi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan ULM.
Kesepakatan kerjasama ini diresmikan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar pada hari Selasa (5/12/2023) bertempat di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasi, SH., Fakultas Hukum ULM. MoU tersebut ditandatangani secara langsung oleh Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si., dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.
Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Maka dari itu, kerjasama antara ULM dan Ombudsman RI dilakukan dengan misi meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan ULM sehingga ke depannya ULM dapat meningkatkan kualitasnya sebagai perguruan tinggi yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Bp. Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt.).
“Tujuan kita membuat MoU ini untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman dan ULM sebagai perguruan tinggi tertua dan terbesar di Kalimantan Selatan,” tutur beliau.
Adapun ruang lingkup kerjasama ULM dan Ombudsman yang tertuang dalam MoU tersebut di antaranya:
- Pencegahan maladministrasi;
- Penyelesaian laporan masyarakat;
- Penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Pelaksanaan kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka;
- Pertukaran data atau informasi;
- Dan lain hal yang disepakati.
Rektor ULM dalam kesempatan ini harapannya dengan menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis, ULM dapat meningkatkan pemberian pelayanan publik kepada seluruh sivitas akademika ULM dan masyarakat umum. “Saya berkeyakinan, tanpa pelayanan yang paripurna yang sempurna kepada seluruh civitas akademika ulm dan mitra mitra strategis ulm, maka ulm tidak akan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang akan memberikan pelayanan pendidikan tinggi kepada masyarakat dan bangsa Indonesia ,” ucap Rektor.
Rektor juga berpesan kepada jajaran pimpinan fakultas dan lembaga di lingkungan ULM agar dapat menindaklanjuti MoU antara ULM dan Ombudsman RI dengan perjanjian kerjasama antara fakultas dan lembaga ULM dengan Ombudsman Perwakilan Kalsel. Usai penandanganan MoU rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian kuliah umum oleh Ketua Ombudsman RI kepada mahasiswa yang hadir, dengan tema “Sinergi Ombudsman dan Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Era Society 5.0”.




Next post

