BKKBN Kalsel Gelar Kuliah Umum, Ajak Mahasiswa Sebarkan Informasi di Masyarakat
- Posted by Humas ULM
- Categories Berita Lainnya
- Date 25 July 2023
Banjarmasin – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bekerjasama dengan BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Kuliah Umum “Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Pernikahan Usia Anak dan Percepatan Penurunan Stunting”. Acara ini digelar hari Senin (24/7/2023) di Lecture Theater FISIP ULM Banjarmasin dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-30.
Wakil Rektor IV ULM Bidang Perencanaa, Kerjasama, dan Humas Dr. Ir. Yusuf Azis, M.Sc., hadir dalam acara ini mewakili Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. Dosen FISIP ULM, Dr. Taufik Arbain, S.Sos., M.Si hadir sebagai moderator, para perwakilan program studi juga turut berhadir dalam agenda ini.
Kegiatan ini mengundang mahasiswa-mahasiswi FISIP ULM untuk mendengarkan dan berdiskusi terkait materi yang akan disampaikan. Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Ir. Siti Fathonah, MPH., selaku Penyuluh KB Ahli Pratama BKKBN.
Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel Ir. H. Ramlan, MA., menyampaikan bahwa dipilihnya ULM sebagai tempat menyelenggarakan kuliah umum sebagai upaya untuk menyebarluaskan informasi terkait pencegahan pernikahan usia anak dan percepatan penurunan stunting.
“Perguruan tinggi sebagai pengampu pendidikan dan pengampu untuk ke masyarakat, kami mengharapkan peran perguruan tinggi untuk dapat menyebarluaskan informasi ini,” tutur Ramlan.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, beliau menyampaikan bahwa pernikahan usia anak atau remaja dapat berdampak pada ketidakstabilan nutrisi saat kehamilan.
“Sel telur manusia baru siap dibuahi pada usia 20 atau 21 tahun, jika menikah saat remaja, rahim dan sel telur masih dalam masa perkembangan,” jelas beliau.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan terhambatnya distribusi nutrisi kepada janin. Hal tersebut kemudian dapat berdampak di mana bayi yang dilahirkan akan rentan untuk terindikasi stunting. Stunting pada anak adalah suatu hal yang harus dicegah. Hal ini dikarenakan anak stunting dapat mengalami hambatan pada perkembangan otak, mental, dan fisik.
“Üntuk mewujudkan generasi cerdas, penting untuk mencegah stunting pada anak. Pada anak stunting, selain daya otaknya rendah, pertumbuhan badannya juga kerdil.” ucap beliau.
Beliau juga menuturkan bahwa anak yang stunting juga mudah untuk terjangkit penyakit, terutama penyakit degradatif seperti asam urat, kolesterol, gula darah, hipertensi, dan lain-lain. Untuk memastikan anak tidak terindikasi stunting, salah satunya yakni dengan memperhatikan masa keemasan anak pada 1000 hari pertama kehidupannya, yakni mulai dari dalam kandungan hingga lahir dan berusia 2 tahun.
Adapun faktor yang dapat menyebabkan stunting di antaranya terbagi sebagai faktor sensitif dan faktor spesifik. Faktor sensitif di antaranya seperti konsumsi air yang tidak bersih (air sungai), sanitasi yang tidak bersih, dan rumah yang tidak layak. Sementara faktor spesifik atau faktor langsung yakni adalah faktor gizi.
Melalui kegiatan ini, Ramlan berharap mahasiswa yang datang nantinya dapat menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat tentang betapa pentingnya pendewasaan usia perkawinan serta pentingnya mencegah stunting pada anak.



Previous post
South Kalimantan BKKBN Holds Public Lecture, Invites Students to Distribute Information in Society
You may also like
Sekolah Pangan di Angsana Hadirkan Tiga Doktor Universitas Lambung Mangkurat
Kreativitas dan Pesan Lingkungan Warnai Lomba Foto Dies Natalis ULM

