Praktik Kerja Lapangan Fakultas Kehutanan ULM Dilaksanakan Di KHDTK
Banjarmasin – Fakultas Kehutanan melepas 192 Mahasiswa untuk melaksanakan KKN di Kawan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tahura Mandiangin pada Selasa (04/07/2023). Kegiatan ini diawali dengan upacara pembukaan Praktik Kerja Lapangan Fakultas Kehutanan Tahun 2023 yang dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Kehutanan Dr. Kissinger, S. Hut.,M.Si., berhadir pula Ketua Pelaksana KKN Fakultas Kehutanan Tahun 2023 Dr. Ir. Muhammad Nafarin M.M, Ketua dan Sekertaris Senat Fakultas Kehuatanan ULM Prof. Syarifudiin Kadir, Ketua KHDTK Dr. Ir. H. Muhammad Helmy, Guru Besar Fakultas Kehutanan, serta semua panitia PKL.
Kegiatan ini diikuti oleh 192 mahasiswa atau peserta PKL dengan memberdayakan 16 orang asisten. Ketua Pelaksana PKL Dr. Ir. Muhammad Nafarin mengatakan kegiatan ini merupakan ajang bagi para mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi mereka. Setelah ilmu pengetahuan dan pengelaman yang mereka dapat di perkuliahan, kini saatnya untuk terjun langsung ke lapangan memberdayakan segala potensi yang ada dalam diri para peserta. “Jadikanlah ajang praktek ini menjadi ajang membangun kompetensi dibidang kehutanan.” Tambah beliau
Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa yang merupakan bentuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan dengan bekerja secara langsung, secara sistematik dan terarah dengan supervisi yang kompeten. PKL dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dan diharapkan akan menerapkan ilmu yang diperoleh, sekaligus dapat dipraktekkan oleh peserta PKL pada dunia kerja
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah memperoleh izin pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (Hutan Pendidikan Dan Pelatihan Kehutanan) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.900/Menlhk/Setjen/PLA.0/12/2016 tanggal 6 Desember 2016 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) pada Kelompok Hutan Gunung Waringin dan Pegunungan babaris yang terletak di Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Ketua KHDTK Dr. Ir. H. Muhammad Helmy yang menyatakan bahwa KHDTK dikelola dengan tujuan khusus salah satunya tempat untuk melaksanakan praktik. Bahkan beliau berencana untuk membangun tempat khusus, baraka tau semacamnya demi kenyamanan kegiatan praktik kedepan.

