• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • Hosting
  • PMB
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • English
  • E-Kliping
  • ULM Sepekan
ULMULM
  • Profil
    • Visi, Misi, Tujuan, Sasaran & Strategi Pencapaian
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
      • Pimpinan Universitas
      • Pimpinan Senat Universitas
      • Pimpinan Fakultas, Lembaga & UPA
    • Pakta Integritas
    • Kode Etik Dosen dan Mahasiswa
    • Sejarah
    • Arti Lambang ULM
    • Motto, Bendera, Hymne & Mars
    • Tugas, Fungsi dan Alamat Lengkap Universitas, Fakultas, Pascasarjana, Lembaga dan UPA
  • Fakultas
    • Keguruan & Ilmu Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
    • Perikanan & Ilmu Kelautan
    • Kehutanan
    • Pertanian
      • Prodi Proteksi Tanaman
    • Teknik
    • Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
    • Kedokteran Gigi
    • Pascasarjana
  • SAKIP
    • Perencanaan Kinerja
      • Rencana Strategis
        • RSB 2026 – 2029
        • Renstra 2025-2029
          • DOI Renstra 2025-2029
        • Renstra 2020 – 2024 Revisi
        • RSB 2021-2025
        • Renstra 2020 – 2024
        • Renstra 2015 – 2019 Revisi
        • Renstra 2015 – 2019
      • Rencana Induk Pengembangan
        • RIP 2010 – 2045
        • SISTEM PENGEMBANGAN SUASANA AKADEMIK
      • Rencana Kinerja Tahunan
        • RKT 2026
        • RKT 2025
        • RKT 2024
        • RKT 2023
        • RKT 2022
        • RKT 2021
        • RKT 2020
        • RKT 2019
        • RKT 2018
        • RKT 2017
      • Dokumen Perjanjian Kinerja
        • 2026
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2026
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2026
          • PK Ketua Lembaga 2026
          • PK Kepala UPA 2026
          • PK Kepala Biro 2026
          • PK Unit Kerja Lainnya 2026
        • 2025
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2025
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2025
          • PK Ketua Lembaga 2025
          • PK Kepala UPA 2025
          • PK Kepala Biro 2025
          • PK Unit Kerja Lainnya 2025
        • 2024
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2024
          • PK Ketua Lembaga 2024
          • PK Kepala UPA 2024
          • PK Kepala Biro 2024
          • PK Unit Kerja Lainnya 2024
        • 2023
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Kerja Lainnya
        • 2022
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Lainnya
        • 2021
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala Biro
          • PK Kepala UPT
          • Pk Unit Kerja Lainnya
        • 2020
          • PK REKTOR DAN WAKIL REKTOR
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • Unit Kerja Lainnya
      • Rencana Aksi
        • Renaksi 2026
        • Renaksi 2025
        • Renaksi 2024
        • Renaksi 2023
        • Renaksi 2022
        • Renaksi 2021
        • Renaksi 2020
    • Pengukuran Kinerja
      • 2026
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2022
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
    • Pelaporan Kinerja
      • LAKIN 2026
        • Triwulan 1
        • Triwulan 2
      • LAKIN 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2022
      • LAKIN 2021
      • LAKIN 2020
      • LAKIN 2019
      • LAKIN 2018
      • LAKIP 2017
    • Evaluasi Kinerja
      • LHE 2025
      • LHE 2024
      • LHE 2023
      • LHE 2022
      • LHE 2021
      • LHE 2020
    • Reformasi Birokrasi
  • Biro
    • Akademik dan Kemahasiswaan
    • Keuangan dan Umum
    • Perencanaan, Kerjasama dan Humas
      • Pedoman dan Evaluasi Kerjasama
        • Survei BPKH 2024
      • RKT BPKH
        • RKT BPKH 2025
        • RKT BPKH 2024
        • RKT BPKH 2023
  • ULM Berdampak
    • Dampak Sosial Ekonomi & Lingkungan
    • Berita Kampus Berdampak
    • Survei Kepuasan
      • Unduh Survei
      • Survei Kepuasan Layanan BPKH
      • KEBIJAKAN KEBERLANJUTAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

Berita

  • Home
  • Blog
  • Berita
  • 11.358 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di ULM, Simak Ketentuan dan Tata Tertib Ujian

11.358 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di ULM, Simak Ketentuan dan Tata Tertib Ujian

  • Posted by Humas ULM
  • Categories Berita
  • Date 20 April 2026

Banjarmasin – Sebanyak 11.358 peserta akan mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada 21-29 April 2026. ULM telah menyiapkan 645 personal computer (PC) yang tersebar dalam 24 laboratorium komputer di 9 lokasi ULM Banjarmasin. (denah dan lokasi ruang UTBK bisa diakses di sini)

Rektor Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si., menegaskan bahwa kesiapan sarana dan prasarana merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menjamin pelaksanaan UTBK yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“ULM berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta UTBK-SNBT dengan memastikan kesiapan fasilitas, sistem, serta pengawasan yang optimal. Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk mematuhi setiap ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keadilan bersama,” ujarnya.

Berikut beberapa hal yang wajib diperhatikan setiap peserta UTBK-SNBT 2026:

Benda yang WAJIB dibawa peserta UTBK-SNBT:

  1. Kartu Tanda Peserta Ujian
  2. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA/sederajar yang sudah dilegalisasi atau bentuk aslinya (lulusan 2024 dan 2025)
  3. Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah (bagi lulusan tahun 2026)
  4. Kartu identitas lainnya yang terdapat foto yang bersangkutan (Asli)

Aturan Berpakaian dan Kedatangan Peserta UTBK:

  1. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong
  2. Peserta wajib mengenakan sepatu
  3. Peserta ujian harus sudah mengetahui LOKASI dan RUANG UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung
  4. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai
  5. Peserta dilarang datang terlambat, jika peserta datang ketika tes dimulai, maka peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian

Peserta UTBK dilarang membawa barang-barang berikut:

  1. Semua jenis kalkulator
  2. Daftar logaritma
  3. Kertas
  4. Buku/catatan
  5. Jam tangan
  6. Kamera
  7. Telepon seluler
  8. Modem
  9. Semua alat elektronik yang dapat mereka
  10. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang ditentukan panitia

Jika terdapat sesuatu hal yang mencurigakan, peserta akan digeledah oleh panitia.

Tata tertib masuk ruang UTBK:

  • Peserta UTBK dilarang masuk ruang ujian sebelum diberi tanda masuk
  • Peserta wajib duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja
  • Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas
  • Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang telah disediakan
  • Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian
  • Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian
  • Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian
  • Peserta Login dengan memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian
  • Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat
  • Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan

Setelah masuk ruangan, masing-masing peserta wajib memperhatikan arahan dari panitia terkait petunjuk pengerjaan ujian yang tersedia pada aplikasi ujian. Setiap peserta dilarang berkomunikasi dengan peserta lainnya pada saat ujian berlangsung dan baru bisa meninggalkan ruangan pada waktu bersamaan sesuai instruksi panitia.

  • Share:
Humas ULM

Previous post

Galeri Wisuda Ke-217
20 April 2026

Next post

Galeri Wisuda Ke-216
20 April 2026

You may also like

WhatsApp Image 2026-09-25 at 10.16.45
Lampaui Target, ULM Melesat ke Peringkat 683 Dunia dan 76 Nasional UI GreenMetric 2026
25 September, 2026
default
Naik 10 Peringkat, ULM Berada di Posisi 38 Nasional dalam SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026
23 September, 2026
WhatsApp Image 2026-09-21 at 14.41.32
Puncak Dies Natalis ke-68 ULM Meriah, Sejumlah Penghargaan dan 2 Undian Umroh diberikan
21 September, 2026

Pengumuman Terbaru

Logo dan Tema Dies Natalis Ke-68 ULM
17Sep2026
Lelang Noneksekusi Wajib BMN ULM
05Aug2026
Promo Pendidikan: Bayar di Aplikasi OCTO CIMB Niaga Syariah, Hadiah Menanti
30Jul2026
Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan (Banlit) Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka!
01Jul2026

Lembaga & UPA

  • Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat
  • Lembaga Penjaminan Mutu dan Peningkatan Pembelajaran
  • UPA Bahasa
  • UPA Bimbingan Konseling
  • UPA Laboratorium Terpadu
  • UPA Lingkungan Lahan Basah
  • UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
  • UPA Perpustakaan
  • UPA PTIK

Tautan

  • Career Development Center
  • Inkubator Bisnis Teknologi (IBT)
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus