UPA BK ULM Gelar Workshop Optimalisasi Peran Dosen PA sebagai Agen Pencegahan Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan
Banjarmasin — Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyelenggarakan workshop bertajuk “Optimalisasi Peran Dosen Pembimbing Akademik sebagai Agen Pencegahan Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan melalui Implementasi IKU 11 di Perguruan Tinggi”, pada Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SAC 4 General Building ULM Banjarmasin ini diikuti oleh sivitas akademika ULM sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Dosen Pembimbing Akademik (PA) dalam mendampingi mahasiswa sekaligus membangun lingkungan perguruan tinggi yang aman, berintegritas, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan serta penyalahgunaan narkoba.
Workshop menghadirkan Prof. Dr. Arbin Janu Setiyowati, M.Pd., Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (FIP Universitas Negeri Malang) sebagai narasumber.
Melalui kegiatan ini, dosen pembimbing akademik didorong tidak hanya menjalankan fungsi pendampingan akademik, tetapi juga berperan sebagai agen pencegahan berbagai persoalan yang dapat berdampak terhadap perkembangan dan keberlangsungan studi mahasiswa. Peran tersebut mencakup penguatan nilai integritas, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta upaya menciptakan lingkungan kampus yang terbebas dari kekerasan.
Implementasi IKU 11 di perguruan tinggi menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang semakin responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Dosen PA memiliki posisi strategis karena berinteraksi secara langsung dengan mahasiswa dalam proses pendampingan dan pengembangan akademik maupun personal.
Melalui workshop ini, UPA BK ULM berharap kompetensi dan pemahaman dosen pembimbing akademik semakin meningkat sehingga mampu memberikan pendampingan yang lebih optimal sekaligus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, aman, inklusif, dan berintegritas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen ULM untuk terus memperkuat layanan pendampingan mahasiswa serta mewujudkan perguruan tinggi yang berdampak melalui penguatan sumber daya manusia dan lingkungan pendidikan yang positif.

