• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • Hosting
  • PMB
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • English
  • E-Kliping
  • ULM Sepekan
ULMULM
  • Profil
    • Visi, Misi, Tujuan, Sasaran & Strategi Pencapaian
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
      • Pimpinan Universitas
      • Pimpinan Senat Universitas
      • Pimpinan Fakultas, Lembaga & UPA
    • Pakta Integritas
    • Kode Etik Dosen dan Mahasiswa
    • Sejarah
    • Arti Lambang ULM
    • Motto, Bendera, Hymne & Mars
    • Tugas, Fungsi dan Alamat Lengkap Universitas, Fakultas, Pascasarjana, Lembaga dan UPA
  • Fakultas
    • Keguruan & Ilmu Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
    • Perikanan & Ilmu Kelautan
    • Kehutanan
    • Pertanian
      • Prodi Proteksi Tanaman
    • Teknik
    • Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
    • Kedokteran Gigi
    • Pascasarjana
  • SAKIP
    • Perencanaan Kinerja
      • Rencana Strategis
        • RSB 2026 – 2029
        • Renstra 2025-2029
          • DOI Renstra 2025-2029
        • Renstra 2020 – 2024 Revisi
        • RSB 2021-2025
        • Renstra 2020 – 2024
        • Renstra 2015 – 2019 Revisi
        • Renstra 2015 – 2019
      • Rencana Induk Pengembangan
        • RIP 2010 – 2045
        • SISTEM PENGEMBANGAN SUASANA AKADEMIK
      • Rencana Kinerja Tahunan
        • RKT 2026
        • RKT 2025
        • RKT 2024
        • RKT 2023
        • RKT 2022
        • RKT 2021
        • RKT 2020
        • RKT 2019
        • RKT 2018
        • RKT 2017
      • Dokumen Perjanjian Kinerja
        • 2026
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2026
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2026
          • PK Ketua Lembaga 2026
          • PK Kepala UPA 2026
          • PK Kepala Biro 2026
          • PK Unit Kerja Lainnya 2026
        • 2025
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2025
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2025
          • PK Ketua Lembaga 2025
          • PK Kepala UPA 2025
          • PK Kepala Biro 2025
          • PK Unit Kerja Lainnya 2025
        • 2024
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2024
          • PK Ketua Lembaga 2024
          • PK Kepala UPA 2024
          • PK Kepala Biro 2024
          • PK Unit Kerja Lainnya 2024
        • 2023
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Kerja Lainnya
        • 2022
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Lainnya
        • 2021
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala Biro
          • PK Kepala UPT
          • Pk Unit Kerja Lainnya
        • 2020
          • PK REKTOR DAN WAKIL REKTOR
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • Unit Kerja Lainnya
      • Rencana Aksi
        • Renaksi 2026
        • Renaksi 2025
        • Renaksi 2024
        • Renaksi 2023
        • Renaksi 2022
        • Renaksi 2021
        • Renaksi 2020
    • Pengukuran Kinerja
      • 2026
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2022
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
    • Pelaporan Kinerja
      • LAKIN 2026
        • Triwulan 1
        • Triwulan 2
      • LAKIN 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2022
      • LAKIN 2021
      • LAKIN 2020
      • LAKIN 2019
      • LAKIN 2018
      • LAKIP 2017
    • Evaluasi Kinerja
      • LHE 2025
      • LHE 2024
      • LHE 2023
      • LHE 2022
      • LHE 2021
      • LHE 2020
    • Reformasi Birokrasi
  • Biro
    • Akademik dan Kemahasiswaan
    • Keuangan dan Umum
    • Perencanaan, Kerjasama dan Humas
      • Pedoman dan Evaluasi Kerjasama
        • Survei BPKH 2024
      • RKT BPKH
        • RKT BPKH 2025
        • RKT BPKH 2024
        • RKT BPKH 2023
  • ULM Berdampak
    • Dampak Sosial Ekonomi & Lingkungan
    • Berita Kampus Berdampak
    • Survei Kepuasan
      • Unduh Survei
      • Survei Kepuasan Layanan BPKH
      • KEBIJAKAN KEBERLANJUTAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

Prestasi & Opini

  • Home
  • Blog
  • Prestasi & Opini
  • [OPINI] Kopi di Tangan, Gizi Terabaikan

[OPINI] Kopi di Tangan, Gizi Terabaikan

  • Posted by Humas ULM
  • Categories Prestasi & Opini
  • Date 18 December 2025

Setiap pagi, antrean di kedai kopi tampak semakin ramai, terutama di pusat kota yang penuh aktivitas. Minuman seperti kopi gula aren atau es kopi latte kini tidak lagi dianggap sebagai konsumsi sesekali, tetapi sudah menjadi bagian dari rutinitas harian, seolah simbol produktivitas dan gaya hidup modern.

Sayangnya di balik tren ini, muncul fenomena yang mengkhawatirkan: banyak anak muda yang melewatkan sarapan bergizi dan menggantinya dengan minuman tinggi gula seperti kopi susu. Data dari Kementerian Kesehatan dan berbagai survei nasional terkini menunjukkan bahwa kebiasaan sarapan masyarakat Indonesia terus menurun. Pada 2024, Kementerian Kesehatan mencatat bahwa sekitar 65% anak usia sekolah tidak terbiasa sarapan. Sementara itu, media nasional seperti iNews melaporkan pada 24 Februari 2025 bahwa sekitar 70% masyarakat Indonesia melewatkan sarapan, sehingga hanya sekitar 30% yang sarapan rutin setiap pagi.

Di sisi lain, tren konsumsi kopi justru meningkat signifikan, terutama varian kopi susu instan dan minuman berbasis kopi yang tinggi gula. Menurut laporan Katadata 2025, lebih dari separuh responden (53%) mengonsumsi kopi susu instan secara rutin, menjadikannya pilihan praktis yang kerap menggantikan sarapan. Pernyataan seperti “nggak sempat makan, tapi sempat ngopi” pun menjadi gambaran nyata dari perubahan pola konsumsi tersebut.

Yang lebih mencemaskan, kebiasaan sarapan di kalangan remaja dan dewasa muda menunjukkan penurunan signifikan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan berbagai survei nasional, hanya sekitar 30% masyarakat Indonesia yang rutin sarapan setiap hari, dan bahkan 65% anak usia sekolah diketahui tidak terbiasa sarapan. Studi lapangan di Bandung (2023) juga mencatat bahwa hanya 32% siswa SMA yang sarapan sebelum berangkat sekolah, sementara sebagian besar lainnya mengganti sarapan dengan minuman berkafein seperti kopi susu.

Di tengah fenomena ini, tren konsumsi kopi justru meningkat tajam. Survei Jakpat (2023) menunjukkan bahwa 66% Gen Z di Indonesia minum kopi setiap hari, dan 37% dari mereka mengonsumsi 2–3 gelas kopi per hari. Jenis kopi favorit adalah kopi susu instan, disusul kopi hitam dan es kopi dari kedai. Kecenderungan mengganti sarapan dengan minuman tinggi gula dan kafein ini tentu memunculkan kekhawatiran baru, terutama terkait dampaknya terhadap asupan gizi, energi, dan konsentrasi pada generasi muda.

Secara global, data dari NHANES di Amerika Serikat menunjukkan bahwa remaja berusia antara 12 hingga 17 tahun rata-rata mengonsumsi kafein sebesar 83 hingga 85 miligram per hari. Jumlah ini hampir mencapai batas aman yang direkomendasikan oleh Health Canada, yaitu 100 miligram per hari. Angka tersebut setara dengan satu cangkir kopi hitam, belum termasuk asupan dari minuman lain seperti teh manis atau minuman energi.

Kombinasi antara kafein tinggi, kelebihan gula, dan kebiasaan melewatkan sarapan bisa berdampak pada kesehatan jangka panjang. Penelitian dari berbagai jurnal kesehatan menyebutkan bahwa pola konsumsi seperti ini bisa memicu gangguan metabolik, kelelahan, sulit tidur, dan penurunan daya konsentrasi. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat bahwa sekitar 28,7% masyarakat mengonsumsi gula, garam, dan lemak melebihi batas aman, dan tren obesitas remaja juga terus meningkat.

Di sisi lain, media sosial ikut mendorong persepsi gaya hidup yang kadang keliru. Banyak orang lebih peduli pada tampilan kopi estetik di feed Instagram dibanding nilai gizinya. Minuman yang terlihat cantik di layar bisa jadi menyimpan risiko kesehatan jika dijadikan pengganti makan sehari-hari. Kampanye seperti “Isi Piringku” memang sudah berjalan, tapi nyatanya belum mampu bersaing dengan promosi besar-besaran dari brand minuman manis yang menjual gaya hidup dan rasa nyaman instan.

Padahal, sarapan tidak harus mahal atau rumit. Sepiring nasi, telur, dan sayur sudah cukup untuk memberi energi seimbang di pagi hari. Jika ingin yang lebih ringan, roti gandum, buah, atau oatmeal juga bisa jadi pilihan. Kuncinya bukan pada kemewahan menu, tetapi pada konsistensi menjaga pola makan yang masuk akal dan bergizi.

Bagi anak muda, mengurangi konsumsi kopi bukan berarti harus menghilangkan kebiasaan sepenuhnya. Yang penting adalah memperhatikan komposisi dan frekuensinya. Misalnya, mengurangi gula tambahan, memilih kopi tanpa topping berlebihan, atau membatasi hanya satu gelas per hari. Selain itu, mulailah membangun kebiasaan makan pagi meskipun hanya porsi kecil.

Tubuh kita bukan sekadar tampilan luar. Ia adalah sistem yang bergantung pada apa yang kita konsumsi tiap hari. Gaya hidup sehat tidak bisa hanya dinilai dari story ataupun feed Instagram yang diunggah atau tren yang diikuti, tapi dari pilihan-pilihan kecil yang dilakukan secara sadar. Kalau sekarang kita terbiasa mengganti sarapan dengan kopi manis, jangan heran jika beberapa tahun ke depan tubuh mulai memberi sinyal peringatan.

Jadi, masih yakin ingin menyebut kopi harian sebagai bentuk self-care, kalau ternyata tubuh sendiri yang diam-diam dikorbankan?

Oleh: Raisa Syifa Adzkia, mahasiswa Prodi Statistika ULM
Terbit di Radar Banjarmasin, 16 Desember 2025

  • Share:
Humas ULM

Previous post

ULM Kukuhkan Prof. Dr. Arif Sholahuddin dan Prof. Dr. Karunia Puji Hastuti sebagai Guru Besar
18 December 2025

Next post

Akademisi ULM Soroti Kepastian Kebijakan Pembangunan Kereta Api di Kalimantan
18 December 2025

You may also like

WhatsApp Image 2026-09-14 at 3.14.42 PM
Ruben, Irfansyah, Tohirin, dan M. Shidiq (Mapala Sylva) Juara 1 Nasional Super Adventure Race 2026
14 September, 2026
WhatsApp Image 2026-09-13 at 12.36.30
Mahasiswa ULM Raih Dua Juara Harapan di Peksiminas XVIII
14 September, 2026
WhatsApp Image 2026-08-12 at 16.18.46
Mahasiswa Farmasi ULM Raih Juara 1 Lomba Poster Ilmiah Internasional The International NursFest 6.0
13 August, 2026

Pengumuman Terbaru

Logo dan Tema Dies Natalis Ke-68 ULM
17Sep2026
Lelang Noneksekusi Wajib BMN ULM
05Aug2026
Promo Pendidikan: Bayar di Aplikasi OCTO CIMB Niaga Syariah, Hadiah Menanti
30Jul2026
Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan (Banlit) Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka!
01Jul2026

Lembaga & UPA

  • Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat
  • Lembaga Penjaminan Mutu dan Peningkatan Pembelajaran
  • UPA Bahasa
  • UPA Bimbingan Konseling
  • UPA Laboratorium Terpadu
  • UPA Lingkungan Lahan Basah
  • UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
  • UPA Perpustakaan
  • UPA PTIK

Tautan

  • Career Development Center
  • Inkubator Bisnis Teknologi (IBT)
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus