494 PPPK Resmi Bergabung: ULM Gelar Pengarahan dan Penandatanganan Kontrak
Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan kegiatan pengarahan dan penandatanganan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (23/10/2025) bertempat di General Building Lecture Theater ULM.
Kegiatan ini diikuti oleh 494 PPPK yang telah menerima keputusan pengangkatan dan akan mulai melaksanakan tugas secara resmi terhitung mulai 1 Oktober 2025. Selain mendapatkan pengarahan, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan surat pernyataan menjalankan tugas.
Pelaksanaan pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban sebagai PPPK di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat, sekaligus menjadi momentum awal bagi mereka dalam menjalankan peran sebagai abdi negara di dunia pendidikan tinggi.
Kepala Biro Keuangan dan Umum ULM Akhmad Iskandar, S.Pd., M.Pd. menyampaikan ucapan selamat kepada para calon PPPK atas capaian yang diraih, serta harapan agar para pegawai baru tersebut dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan ULM.
“Semoga saudara sekalian bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang diberikan selama menjadi ASN,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kepegawaian Heru Nurhidayat Eka Putra S.T, M.T juga menjelaskan poin-poin penting yang harus diperhatikan kepada para PPPK ULM. Beliau menegaskan beberapa peraturan dan UU yang harus dipahami diantaranya UU No 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 terkait kebijakan cuti, dan Peraturan menteri No 13 Tahun 2023 terkait disiplin.
Kegiatan pengarahan ini menjadi bagian penting dari proses penempatan PPPK di ULM, menandai komitmen universitas dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan tinggi negeri di Kalimantan Selatan.

