• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • Hosting
  • PMB
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • English
  • E-Kliping
  • ULM Sepekan
ULMULM
  • Profil
    • Visi, Misi, Tujuan, Sasaran & Strategi Pencapaian
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
      • Pimpinan Universitas
      • Pimpinan Senat Universitas
      • Pimpinan Fakultas, Lembaga & UPA
    • Pakta Integritas
    • Kode Etik Dosen dan Mahasiswa
    • Sejarah
    • Arti Lambang ULM
    • Motto, Bendera, Hymne & Mars
    • Tugas, Fungsi dan Alamat Lengkap Universitas, Fakultas, Pascasarjana, Lembaga dan UPA
  • Fakultas
    • Keguruan & Ilmu Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
    • Perikanan & Ilmu Kelautan
    • Kehutanan
    • Pertanian
      • Prodi Proteksi Tanaman
    • Teknik
    • Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
    • Kedokteran Gigi
    • Pascasarjana
  • SAKIP
    • Perencanaan Kinerja
      • Rencana Strategis
        • RSB 2026 – 2029
        • Renstra 2025-2029
          • DOI Renstra 2025-2029
        • Renstra 2020 – 2024 Revisi
        • RSB 2021-2025
        • Renstra 2020 – 2024
        • Renstra 2015 – 2019 Revisi
        • Renstra 2015 – 2019
      • Rencana Induk Pengembangan
        • RIP 2010 – 2045
        • SISTEM PENGEMBANGAN SUASANA AKADEMIK
      • Rencana Kinerja Tahunan
        • RKT 2026
        • RKT 2025
        • RKT 2024
        • RKT 2023
        • RKT 2022
        • RKT 2021
        • RKT 2020
        • RKT 2019
        • RKT 2018
        • RKT 2017
      • Dokumen Perjanjian Kinerja
        • 2026
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2026
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2026
          • PK Ketua Lembaga 2026
          • PK Kepala UPA 2026
          • PK Kepala Biro 2026
          • PK Unit Kerja Lainnya 2026
        • 2025
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2025
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2025
          • PK Ketua Lembaga 2025
          • PK Kepala UPA 2025
          • PK Kepala Biro 2025
          • PK Unit Kerja Lainnya 2025
        • 2024
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2024
          • PK Ketua Lembaga 2024
          • PK Kepala UPA 2024
          • PK Kepala Biro 2024
          • PK Unit Kerja Lainnya 2024
        • 2023
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Kerja Lainnya
        • 2022
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Lainnya
        • 2021
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala Biro
          • PK Kepala UPT
          • Pk Unit Kerja Lainnya
        • 2020
          • PK REKTOR DAN WAKIL REKTOR
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • Unit Kerja Lainnya
      • Rencana Aksi
        • Renaksi 2026
        • Renaksi 2025
        • Renaksi 2024
        • Renaksi 2023
        • Renaksi 2022
        • Renaksi 2021
        • Renaksi 2020
    • Pengukuran Kinerja
      • 2026
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2022
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
    • Pelaporan Kinerja
      • LAKIN 2026
        • Triwulan 1
        • Triwulan 2
      • LAKIN 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2022
      • LAKIN 2021
      • LAKIN 2020
      • LAKIN 2019
      • LAKIN 2018
      • LAKIP 2017
    • Evaluasi Kinerja
      • LHE 2025
      • LHE 2024
      • LHE 2023
      • LHE 2022
      • LHE 2021
      • LHE 2020
    • Reformasi Birokrasi
  • Biro
    • Akademik dan Kemahasiswaan
    • Keuangan dan Umum
    • Perencanaan, Kerjasama dan Humas
      • Pedoman dan Evaluasi Kerjasama
        • Survei BPKH 2024
      • RKT BPKH
        • RKT BPKH 2025
        • RKT BPKH 2024
        • RKT BPKH 2023
  • ULM Berdampak
    • Dampak Sosial Ekonomi & Lingkungan
    • Berita Kampus Berdampak
    • Survei Kepuasan
      • Unduh Survei
      • Survei Kepuasan Layanan BPKH
      • KEBIJAKAN KEBERLANJUTAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

Prestasi & Opini

  • Home
  • Blog
  • Prestasi & Opini
  • Saat TikTok Menyalip Sekolah

Saat TikTok Menyalip Sekolah

  • Posted by Humas ULM
  • Categories Prestasi & Opini
  • Date 15 August 2025

Bayangkan sebuah kelas di mana guru menjelaskan materi dengan penuh semangat, tetapi sebagian besar siswa diam-diam menunduk, menatap layar ponsel mereka. Dalam 60 detik, sebuah video di TikTok sudah menyampaikan inti pelajaran yang samalengkap dengan musik, efek visual, dan komentar yang memancing diskusi.

Pertanyaannya, siapa yang akan mereka dengarkan guru di depan kelas, atau kreator konten di layar ponsel? Fenomena ini bukan sekadar gangguan belajar, melainkan sinyal bahwa peta pendidikan sedang berubah drastis.

Generasi Z anak-anak yang lahir dan tumbuh di era digital tidak lagi memandang TikTok sekadar sebagai ruang hiburan. Platform video singkat ini telah menjelma menjadi sumber informasi, ruang eksplorasi, bahkan media pembelajaran.

Dalam hitungan detik, informasi mengalir tanpa henti, menyentuh hampir setiap aspek kehidupan mereka. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting di kalangan pendidik masih relevankah sekolah di mata generasi yang tumbuh bersama gawai dan internet?

Kenyataannya, ruang-ruang kelas mulai kehilangan magnetnya. Generasi Z terbiasa hidup dalam arus informasi yang serba cepat, visual, dan terkoneksi. Mereka belajar dari video berdurasi 60 detik, mendengarkan penjelasan dari influencer edukatif, hingga memantik diskusi kritis di kolom komentar.

Dalam satu hari, seorang remaja dapat mempelajari teknik berbicara di depan umum, mengenal istilah gaslighting, atau memahami literasi keuangan dasar semuanya dari gawai di genggaman.

Sementara itu, sekolah masih setia pada metode ceramah satu arah, tugas hafalan, dan penilaian berbasis angka. Kurikulum memang terus direvisi, tetapi implementasinya lambat dan sering kali tidak menyentuh realitas digital yang dihadapi siswa setiap hari. Jika sekolah ingin tetap relevan, ia harus berbicara dalam “bahasa zaman now” yang dimengerti peserta didiknya. Sebab, di era ini, yang bersaing memperebutkan perhatian siswa bukan hanya guru di kelas, melainkan juga algoritma media sosial yang bekerja tanpa henti.

Berbagai penelitian menunjukkan potensi TikTok sebagai media pembelajaran. Studi yang dimuat di Jurnal Sains dan Edukasi (2024) mengungkapkan bahwa penggunaan TikTok secara terarah dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, khususnya melalui tugas pembuatan video kreatif. Di DKI Jakarta, penelitian lain menemukan bahwa sekitar 75 persen pengguna Gen Z menunjukkan peningkatan literasi digital terutama dalam kategori critical consuming setelah rutin mengakses konten edukatif di platform ini.

Fakta ini membuktikan bahwa TikTok bukan sekadar hiburan kosong, tetapi juga bisa menjadi sarana pembelajaran yang efektif jika digunakan dengan bijak.

Meski begitu, potensi ini tidak datang tanpa risiko. Beberapa guru sekolah dasar mengeluhkan penurunan fokus belajar karena siswa lebih tergoda membuat konten hiburan ketimbang menyelesaikan tugas sekolah.

Di sinilah letak tantangan sebenarnya. TikTok bukanlah masalah itu sendiri, yang menjadi persoalan adalah bagaimana pendidik dan orang tua mengarahkan penggunaannya. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi sekutu pendidikan jika diintegrasikan dengan tepat. Di SMA Negeri 7 Banjarmasin, misalnya, seorang siswa kelas XI mengaku lebih memahami materi Bahasa Indonesia saat membuat video penjelasan menggunakan TikTok. “Bisa sambil berekspresi, bisa diulang-ulang, dan lebih nyantol di kepala,” ujarnya.

Guru di sekolah tersebut membenarkan bahwa pendekatan semacam ini membuat pelajaran lebih hidup, meski belum semua siswa disiplin. Sayangnya, belum banyak sekolah di Banjarmasin bahkan di Indonesia yang memberi ruang pada metode kreatif seperti ini.

Sebagian besar institusi pendidikan masih memandang media sosial sebagai ancaman, bukan peluang. Mereka lupa bahwa justru di sanalah para siswa menghabiskan waktunya. Jika pendidikan ingin menjangkau generasi ini, ia harus hadir di ruang-ruang digital tempat mereka berada.

Melarang Gen Z menggunakan TikTok ibarat menutup mata terhadap realitas. Larangan tidak akan menghentikan mereka, justru akan membuat mereka belajar di luar pengawasan, terpapar pada informasi yang belum tentu valid atau bermanfaat. Yang dibutuhkan bukan larangan, melainkan pendampingan.

Literasi digital seharusnya menjadi bagian inti dari kurikulum, bukan sekadar materi tambahan. Guru perlu diberdayakan sebagai kurator konten edukatif, bukan sekadar pengisi absen dan pemberi nilai.

Pemerintah bersama dinas pendidikan bisa memfasilitasi pelatihan “Digital Edu-Creator” bagi para guru, agar mereka mampu memproduksi konten pembelajaran yang menarik dan relevan.

Sekolah pun dapat menetapkan regulasi cerdas. Misalnya, membuat jadwal khusus untuk proyek konten edukasi digital, mengadakan lomba video pembelajaran yang selaras dengan kurikulum, serta melibatkan orang tua dalam proses pemantauan penggunaan media sosial. Kolaborasi dengan kreator konten edukatif juga bisa menjadi terobosan.

Kreator yang memahami tren digital dapat membantu menyisipkan nilai-nilai karakter dan Pancasila ke dalam konten viral, sehingga media sosial bukan hanya menjadi sumber hiburan, tetapi juga pembentuk karakter bangsa.

Generasi Z tidak menolak belajar, mereka hanya membutuhkan cara belajar yang relevan, cepat, visual, dan terhubung dengan realitas mereka. Jika sekolah terus bertahan dengan metode usang, peran edukatifnya akan tergantikan oleh algoritma. Momentum bulan kemerdekaan ini seharusnya menjadi momen refleksi.

Sudahkah kita benar-benar membebaskan anak-anak Indonesia dari belenggu metode pembelajaran yang tidak lagi mereka pahami? Atau justru kita masih memaksa mereka untuk belajar dengan bahasa yang asing bagi mereka?

Sekolah memang tidak perlu berubah menjadi TikTok. Namun, sekolah dapat belajar dari cara TikTok mengemas informasi. ringkas, menyenangkan, dan tepat sasaran. Dengan memanfaatkan kekuatan media sosial, sekolah dapat merancang pembelajaran yang bukan hanya mendidik, tetapi juga memikat perhatian siswa. Teknologi seharusnya menjadi sekutu pendidikan, bukan lawannya.

Pada akhirnya, tantangan terbesar bukanlah TikTok atau media sosial lain, melainkan kesiapan kita guru, orang tua, dan pembuat kebijakan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman. Selama kita mau membuka diri, memanfaatkan teknologi, dan tetap berpegang pada tujuan mulia pendidikan, kita tidak perlu khawatir akan tergeser oleh algoritma. Justru, kita bisa memanfaatkannya untuk memperkuat daya saing pendidikan Indonesia di mata generasi masa depan.

Generasi Z adalah pembelajar cepat yang kritis. Mereka tidak menunggu guru di kelas, mereka mencari pengetahuan di mana pun bisa ditemukan. Pertanyaannya kini, apakah sekolah mau hadir di ruang-ruang itu atau membiarkan generasi ini belajar sendirian, dibimbing oleh algoritma yang tidak mengenal nilai kemanusiaan?
  Oleh: Syaifullah
          Dosen FKIP Bahasa Indonesia, Universitas Lambung Mangkurat
          Pembina Lembaga Pers Mahasiswa FKIP (LPM)
Diterbitkan di Radar Banjarmasin, 13 Agustus 2025
  • Share:
Humas ULM

Previous post

MangrovePreneurs, Tim Mahasiswa ULM Raih Juara Nasional Lewat Inovasi Madu Nektar Bunga Rambai
15 August 2025

Next post

ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Tahura Sultan Adam, Simbol Persatuan dan Nasionalisme
17 August 2025

You may also like

WhatsApp Image 2026-09-14 at 3.14.42 PM
Ruben, Irfansyah, Tohirin, dan M. Shidiq (Mapala Sylva) Juara 1 Nasional Super Adventure Race 2026
14 September, 2026
WhatsApp Image 2026-09-13 at 12.36.30
Mahasiswa ULM Raih Dua Juara Harapan di Peksiminas XVIII
14 September, 2026
WhatsApp Image 2026-08-12 at 16.18.46
Mahasiswa Farmasi ULM Raih Juara 1 Lomba Poster Ilmiah Internasional The International NursFest 6.0
13 August, 2026

Pengumuman Terbaru

Logo dan Tema Dies Natalis Ke-68 ULM
17Sep2026
Lelang Noneksekusi Wajib BMN ULM
05Aug2026
Promo Pendidikan: Bayar di Aplikasi OCTO CIMB Niaga Syariah, Hadiah Menanti
30Jul2026
Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan (Banlit) Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka!
01Jul2026

Lembaga & UPA

  • Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat
  • Lembaga Penjaminan Mutu dan Peningkatan Pembelajaran
  • UPA Bahasa
  • UPA Bimbingan Konseling
  • UPA Laboratorium Terpadu
  • UPA Lingkungan Lahan Basah
  • UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
  • UPA Perpustakaan
  • UPA PTIK

Tautan

  • Career Development Center
  • Inkubator Bisnis Teknologi (IBT)
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus