Kelola THR dengan Bijak, Akademisi ULM: Prioritaskan Zakat, Bayar Utang, dan Investasi
Banjarmasin – Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, sebagian besar masyarakat Indonesia telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, tidak sedikit yang mengeluhkan THR cepat habis hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif saat Lebaran.
Pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. Ir. Syahrial Shaddiq, M.Eng., MM, M.Si., mengingatkan pentingnya mengelola THR secara bijak. Dalam bincang khusus bertajuk B-Talk Ramadan bersama Banjarmasin Post, Jumat (21/3), ia menjelaskan bahwa dalam perspektif syariah, zakat wajib didahulukan sebelum menggunakan THR untuk keperluan lainnya.
“Dalam syariah, kita wajib menunaikan zakat sebesar 2,5 persen lebih dulu. Setelah itu, barulah THR digunakan untuk hal-hal halal seperti membayar utang, berinvestasi, atau menabung melalui produk syariah,” ungkapnya dalam sesi yang dipandu oleh jurnalis Edi Nugroho, yang ditayangkan melalui Instagram @banjarmasinpost, Facebook BPost Online, dan YouTube Banjarmasin Post News Video.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa dalam pengelolaan secara konvensional, alokasi THR sebaiknya diprioritaskan untuk kebutuhan pokok, seperti sembako, pembayaran utang, serta zakat, infak, dan sedekah. Sekitar 50–60 persen dari THR idealnya digunakan untuk kebutuhan tersebut, sementara sisanya bisa disisihkan untuk tabungan atau investasi.
Menurut Dr. Syahrial, tantangan utama dalam penggunaan THR adalah kecenderungan masyarakat yang boros dan mudah tergoda dengan penawaran diskon menjelang Lebaran.
“Diskon besar, misalnya di atas 70 persen, boleh saja dimanfaatkan jika memang dibutuhkan dan dananya cukup. Tetapi jangan sampai terjebak pola konsumtif yang hanya mengikuti tren dan gengsi,” pesannya.
Ia juga menekankan bahwa investasi sangat penting dalam perencanaan keuangan, termasuk dalam pengelolaan THR. “Investasi itu sangat esensial. Selain tabungan, kita bisa mempertimbangkan investasi di sektor pendidikan atau logam mulia seperti emas, yang nilainya cenderung terus meningkat,” jelasnya.
Dr. Syahrial menambahkan bahwa emas merupakan pilihan investasi yang menjanjikan, mengingat harga emas saat ini telah mencapai sekitar Rp 1,6 juta per gram, dan diprediksi akan terus naik hingga Rp 2 juta per gram dalam beberapa tahun ke depan. Menariknya, kini sudah tersedia layanan cicilan emas melalui berbagai bank syariah, sehingga mempermudah masyarakat untuk mulai berinvestasi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan THR tidak hanya untuk memenuhi keinginan sesaat, tetapi juga untuk melunasi kewajiban keuangan. “Utang harus diprioritaskan karena ada beban bunga dan tenggat waktu yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Sebagai penutup, Dr. Syahrial menyarankan agar masyarakat menyisihkan setidaknya 20–30 persen dari THR untuk tabungan atau instrumen investasi seperti reksadana, deposito, dan saham syariah. Dengan begitu, THR tidak hanya sekadar numpang lewat, tetapi dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kestabilan keuangan pribadi.

