Rapat Koordinasi Tim Penyusun Maturaty Rating ULM Jelang Pelaksanaan Penilaian Tahun 2024
- Posted by Humas ULM
- Categories Berita Lainnya
- Date 27 March 2024
Banjarmasin – Sehubungan dengan pelaksanaan penilaian Maturaty Rating Tahun 2024 (untuk penilaian tahun 2023) pada BLU Universitas Lambung Mangkurat, Wakil Rektor II Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr. Ir. Arief RM Akbar mengajak tim penyusun Maturaty Rating ULM untuk melaksanakan rapat koordinasi menjelang pelaksanaan Maturaty Rating BLU ULM ini, Selasa (26/3/2024).
Rapat yang dilaksanakan di Aula lantai II Rektorat ULM ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan dan pemenuhan dokumen jelang penilaian. BLU Maturity Rating merupakan sebuah kerangka penilaian yang berfokus pada process & performance improvement. Terdapat 5 (lima) level maturitas di mana masing-masing level memiliki basis kriteria yang berlaku secara universal untuk seluruh aspek dan indikator penilaian yakni: 1) Initial or ad-hoc dimana aktivitas yang digunakan sebagai dasar pengukuran maturitas masih bersifat ad-hoc; 2) Managed, di mana pada level ini, BLU memiliki kapabilitas untuk melakukan aktivitas yang bersifat repeatable, meskipun belum terdokumentasikan secara standar; 3) Defined, proses pendokumentasikan aktivitas pada level 2 secara standar yang dituangkan dalam bentuk prosedur baku; 4) Predictable, di mana pada level ini, BLU mampu mendefinisikan, mengendalikan dan memprediksi proses untuk menjaga kualitas layanan maupun output yang diberikan kepada publik, 5) Optimizing, yang mana pada tahap ini BLU telah mencapai tahap kesempurnaan dan berorientasi pada inovasi dan peningkatan berkelanjutan (continuous improvement).
Hal ini ada didasari oleh pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menjelaskan pada Rakornas 2024 bahwa Pengelolaan BLU dan BLUD oleh instansi pemerintah harus mengedepankan kualitas pelayanan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat umum. Pada intinya, Maturaty Rating digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan BLU karena masih banyaknya satker BLU yang belum mengerti cara memaksimalkan fleksibiliats yang dimiliki.
Sehubungan dengan itu, ULM yang kini menjadi perguruan Tinggi Badan Layanan Umum juga turut mendukung dengan adanya kerangka penilaian ini dengan turut menyusun rancangan yang diperlukan.
“Ini merupakan pekerjaan standard yang harus kita lakukan,” ucap Wakil Rektor II ULM.
Namun, beliau juga mengakui bahwa hal ini dilakukan pada Tahun 2023 lalu tanpa adanya guidance. Maka dari itu, perlunya informasi tambahan yang diperlukan ULM sehingga harus mengundang pengelola maturaty Rating di Universitas Jember beberapa minggu yang lalu. Dari pertemuan tersebut, ULM akhirnya dapat belajar dan siap untuk bisa melengkapi segala kekurangan dokumen yang diperlukan.
“Setelah itu barulah kita bedah lagi di internal kita, kita sudah tau nih kekurangannya, kita harus melengkapi dokumen ini, ini dan seterusnya,” yambahnya lagi.



You may also like

