ULM dan Bank Indonesia Kalsel Gelar Seminar Perlindungan Konsumen, Sosialisasikan Keamanan Transaksi di Era Digital
Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan (KPw BI Kalsel) menggelar seminar Perlindungan Konsumen pada hari Kamis (14/9/2023) di Lecture Theater General Building ULM Banjarmasin. Seminar dengan tema “Aman dan Nyaman Berinteraksi di Era Digital” ini merupakan upaya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakay dan mahasiswa. Acara ini juga dibarengi dengan launching Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Goes to Campus.
Seminar ini dilakukan atas sinergitas dengan menghadirkan narasumber yaitu Ricky Satria – Kepala Grup Perlindungan Konsumen Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Abidir Rahman – Plt Deputi Direktur HS, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 9 Kalimantan, Agus Prasetya Laksono – Kepala Subdirektorat Pengelolaan Proyek dan Aset SBSN Direktorat Pembiayaan Syariah DJPPR, dan Dyah NK Makhijani – Presiden Komisaris PT Visionet Internasional (OVO).
Seiring perkembangan zaman, sektor keuangan juga mendapatkan dampak dari berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, salah satunya yakni digitalisasi transaksi. Digitalisasi transaksi ini pada dasarnya memberi kemudahan masyarakat untuk urusan keuangan, baik saat proses pembayaran maupun proses perbankan dan sebagainya.
Namun dengan adanya kemudahan tersebut perlu adanya pengetahuan tentangan keamanan dan kewaspaan dalam bertransaksi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami di BI hingga saat ini mencatat adanya peningkatan data pengaduan konsumen terkait dengan transaksi digital, ini menunjukkan bahwa aspek pelrindungan konsumen itu belum begitu dipahami oleh konsumen maupun penyelenggara,” tegas Kepala KPw BI Kalsel, Wahyu Pratomo.
Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa penting untuk memahami hal dan kewajiban pengguna dan penyelenggara dalam kegiatan transaksi di era digital. “Kita dukung kegiatan ini, nantinya kita juga akan mencoba membicarakan dengan berbagai pihak untuk mendesain satu mata kuliah khusus untuk ekonomi digital,” ucap Prof. Ahmad.