• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • Hosting
  • PMB
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • English
  • E-Kliping
  • ULM Sepekan
ULMULM
  • Profil
    • Visi, Misi, Tujuan, Sasaran & Strategi Pencapaian
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
      • Pimpinan Universitas
      • Pimpinan Senat Universitas
      • Pimpinan Fakultas, Lembaga & UPA
    • Pakta Integritas
    • Kode Etik Dosen dan Mahasiswa
    • Sejarah
    • Arti Lambang ULM
    • Motto, Bendera, Hymne & Mars
    • Tugas, Fungsi dan Alamat Lengkap Universitas, Fakultas, Pascasarjana, Lembaga dan UPA
  • Fakultas
    • Keguruan & Ilmu Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
    • Perikanan & Ilmu Kelautan
    • Kehutanan
    • Pertanian
      • Prodi Proteksi Tanaman
    • Teknik
    • Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
    • Kedokteran Gigi
    • Pascasarjana
  • SAKIP
    • Perencanaan Kinerja
      • Rencana Strategis
        • RSB 2026 – 2029
        • Renstra 2025-2029
          • DOI Renstra 2025-2029
        • Renstra 2020 – 2024 Revisi
        • RSB 2021-2025
        • Renstra 2020 – 2024
        • Renstra 2015 – 2019 Revisi
        • Renstra 2015 – 2019
      • Rencana Induk Pengembangan
        • RIP 2010 – 2045
        • SISTEM PENGEMBANGAN SUASANA AKADEMIK
      • Rencana Kinerja Tahunan
        • RKT 2026
        • RKT 2025
        • RKT 2024
        • RKT 2023
        • RKT 2022
        • RKT 2021
        • RKT 2020
        • RKT 2019
        • RKT 2018
        • RKT 2017
      • Dokumen Perjanjian Kinerja
        • 2026
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2026
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2026
          • PK Ketua Lembaga 2026
          • PK Kepala UPA 2026
          • PK Kepala Biro 2026
          • PK Unit Kerja Lainnya 2026
        • 2025
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2025
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2025
          • PK Ketua Lembaga 2025
          • PK Kepala UPA 2025
          • PK Kepala Biro 2025
          • PK Unit Kerja Lainnya 2025
        • 2024
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2024
          • PK Ketua Lembaga 2024
          • PK Kepala UPA 2024
          • PK Kepala Biro 2024
          • PK Unit Kerja Lainnya 2024
        • 2023
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Kerja Lainnya
        • 2022
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Lainnya
        • 2021
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala Biro
          • PK Kepala UPT
          • Pk Unit Kerja Lainnya
        • 2020
          • PK REKTOR DAN WAKIL REKTOR
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • Unit Kerja Lainnya
      • Rencana Aksi
        • Renaksi 2026
        • Renaksi 2025
        • Renaksi 2024
        • Renaksi 2023
        • Renaksi 2022
        • Renaksi 2021
        • Renaksi 2020
    • Pengukuran Kinerja
      • 2026
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2022
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
    • Pelaporan Kinerja
      • LAKIN 2026
        • Triwulan 1
        • Triwulan 2
      • LAKIN 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2022
      • LAKIN 2021
      • LAKIN 2020
      • LAKIN 2019
      • LAKIN 2018
      • LAKIP 2017
    • Evaluasi Kinerja
      • LHE 2025
      • LHE 2024
      • LHE 2023
      • LHE 2022
      • LHE 2021
      • LHE 2020
    • Reformasi Birokrasi
  • Biro
    • Akademik dan Kemahasiswaan
    • Keuangan dan Umum
    • Perencanaan, Kerjasama dan Humas
      • Pedoman dan Evaluasi Kerjasama
        • Survei BPKH 2024
      • RKT BPKH
        • RKT BPKH 2025
        • RKT BPKH 2024
        • RKT BPKH 2023
  • ULM Berdampak
    • Dampak Sosial Ekonomi & Lingkungan
    • Berita Kampus Berdampak
    • Survei Kepuasan
      • Unduh Survei
      • Survei Kepuasan Layanan BPKH
      • KEBIJAKAN KEBERLANJUTAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

Berita Lainnya

  • Home
  • Blog
  • Berita Lainnya
  • Rektor terbitkan Surat Edaran nomor 001/UN8/SE/2023 tentang Kampus Integritas

Rektor terbitkan Surat Edaran nomor 001/UN8/SE/2023 tentang Kampus Integritas

  • Posted by admin
  • Categories Berita Lainnya
  • Date 27 January 2023

BANJARMASIN – Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terbitkan Surat Edaran Kampus Integritas mengenai larangan bagi mahasiswa dan staf tenaga pendidik yang memberi maupun menerima uang dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan akademik di lingkungan ULM. Surat edaran nomor 001/UN8/SE/2023 ini ditujukan kepada seluruh Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana ULM. Ada empat kebijakan yang dimuat dalam surat tersebut, pertama larangan mengenai penyediaan konsumsi dari mahasiswa saat melaksanakan Seminar Proposal, Ujian Skripsi, Tesis, dan kegiatan lainnya yang serupa. Kedua, larangan bagi Dosen membuatkan Karya Tulis Ilmiah untuk mahasiswa. Ketiga, larangan bagi mahasiswa memberi uang dalam bentuk apapun kepada staf tenaga pendidik. Keempat, seluruh pegawai dalam lingkungan ULM dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun dari mahasiswa maupun orang tua mahasiswa terkait dengan pelayanan akademik.

Dengan terbitnya edaran ini, menuai beragam komentar dari warga kampus ULM. Seperti Koordinator Program Studi Teknologi Pendidikan Hamsi Mansur, ia mengatakan kebijakan pada butir pertama tersebut merupakan inisiatif dari mahasiswa. “Menurut saya, penyediaan konsumsi oleh mahasiswa merupakan inisiatif dari mahasiswa karena merasa tidak enak jika dosen penguji tidak diberi konsumsi sama sekali,” ucapnya.

Hal tersebut sejalan dengan tanggapan yang diberikan oleh salah satu mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) yang telah menyelesaikan sidang skripsinya, Cahaya Nor Hidayah. Ia mengatakan penyediaan konsumsi saat sidang sudah ada dari generasi sebelumnya sehingga generasi yang akan datang akan mengikuti kebiasaan tersebut. “Ini inisiatif yang muncul karena faktor kebiasaan. Awal mula penyediaan konsumsi memang inisiatif dari mahasiswa, tetapi seiring berjalannya waktu hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan,” ujarnya. Dengan adanya surat tersebut, ia berharap mahasiswa akan semakin semangat menjalani perannya untuk mewujudkan ULM sebagai kampus yang berintegritas.

“Surat edaran tersebut saya rasa memang untuk kebaikan bersama,” sambungnya.

Disamping itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Chairil Faif Pasani, menegaskan apabila kebijakan yang dijalankan dilanggar maka harus segera dilaporkan. “Sebetulnya edaran tentang fakta integritas sudah lama ada dan berlangsung di lingkungan ULM. Saya mengapresiasi sekali dan saya sudah melakukan hal tersebut. Sekarang mahasiswa kalau merasa dirugikan atau dipersulit bisa melaporkan,” tukasnya.

  • Share:
admin

Previous post

Sinergi ULM dan TVRI Kalimantan Selatan Membangun Banua
27 January 2023

Next post

ULM is included in the Top 10 Universities Recipient of 2022 ADik Disability Scholarships and KIP Lectures
27 January 2023

You may also like

Screenshot 2026-09-23 092554
Sekolah Pangan di Angsana Hadirkan Tiga Doktor Universitas Lambung Mangkurat
23 September, 2026
Screenshot_2026-09-22-09-39-15-381-edit_com.instagram.android.jpg
Kreativitas dan Pesan Lingkungan Warnai Lomba Foto Dies Natalis ULM
21 September, 2026
DSC01554
Mindset Kuat, Karakter Hebat: ULM Bekali Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
16 September, 2026

Pengumuman Terbaru

Logo dan Tema Dies Natalis Ke-68 ULM
17Sep2026
Lelang Noneksekusi Wajib BMN ULM
05Aug2026
Promo Pendidikan: Bayar di Aplikasi OCTO CIMB Niaga Syariah, Hadiah Menanti
30Jul2026
Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan (Banlit) Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka!
01Jul2026

Lembaga & UPA

  • Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat
  • Lembaga Penjaminan Mutu dan Peningkatan Pembelajaran
  • UPA Bahasa
  • UPA Bimbingan Konseling
  • UPA Laboratorium Terpadu
  • UPA Lingkungan Lahan Basah
  • UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
  • UPA Perpustakaan
  • UPA PTIK

Tautan

  • Career Development Center
  • Inkubator Bisnis Teknologi (IBT)
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus