SOLUSI PERMASALAHAN JABATAN AKADEMIK DOSEN
Untuk menyamakan persepsi terhadap aturan dan sekaligus memahami permasalahan yang muncul dalam mengimplementasikan aturan mengenai jabatan akademik dosen, Biro Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Jabatan Akademik Dosen di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Kegiatan dilaksanakan di Aston Banua Hotel & Convention Center Banjarmasin (19/10/2017). Kegiatan ini dibuka oleh Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc, serta dihadiri oleh pejabat dari Biro Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti selaku narasumber. Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat kepegawaian, tim penilai jabatan akademik dan dosen dari ULM, Politeknik Negeri Banjarmasin, Politeknik Negeri Samarinda, Politeknik Negeri Tanah Laut, dan Kopertis Wilayah XI.
Dalam sambutannya Rektor mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Biro Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti atas terlaksananya kegiatan ini. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan dan menyatukan persepsi dalam hal pelaksanaan ketentuan jabatan akademik dosen, serta menghilangkan perbedaan penafsiran terhadap ketentuan yang terdapat dalam PERMENPAN RB nomor 17 dan 46 tahun 2013. Diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman para pejabat/pengelola kepegawaian maupun tim penilai jabatan akademik dosen mengenai jabatan akademik dosen serta terselesaikannya permasalahan yang timbul dalam proses usul kenaikan jabatan akademik dosen. (Humas ULM)