Pengumuman Pencabutan Status Akreditasi Jurnal Cita Hukum
Kepada Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XIV
- Ketua Himpunan Profesi
- Pengelola Terbitan Berkala Ilmiah di Litbang
di seluruh Indonesia
Sehubungan telah dikeluarkannya Salinan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 61/E/KPT/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Pencabutan Status Akreditasi Jurnal Cita Hukum pada Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 36a/E/KPT/2016 tentang Hasil Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Cetak Periode I Tahun 2016, maka dengan ini kami sampaikan bahwa mulai dari tanggal tersebut, Kemenristekdikti mencabut status akreditasi Jurnal Cita Hukum menjadi Tidak Terakreditasi.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual
ttd
Sadjuga
NIP. 195901171986111001
Sumber: