Profil Prof. Mirza Satria Buana, S.H., M.H., Ph.D

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) baru saja mengukuhkan 3 (tiga) Guru Besar pada 26 Juni 2023 lalu. Salah satu di antara guru besar tersebut adalah Prof. Mirza Satria Buana, S.H., M.H., Ph.D. Lahir di Banjarmasin pada 1 Desember 1983, Prof. Mirza dikukuhkan sebagai Guru Besar Perbandingan Hukum Tata Negara dan Hak Asasi Manusia pada usia yang tergolong muda, yakni 40 tahun.

Prof. Mirza memulai studi sarjananya pada tahun 2021 di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan melanjutkan studi magister Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia. Pada tahun 2012, Prof. Mirza berangkat untuk studi Doktoral Perbandingan Hukum Tata Negara di TC Beirne School od Law, University of Queensland, Australia.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Internasionalisasi Hukum Tata Negara: Tinjauan Socio Legal” beliau menyampaikan gagasan tentang penggunaan perbandingan hukum socio-legal yang perlu dilakukan oleh para pengkaji hukum sebagai upaya internasionalisasi Hukum Tata Negara. Orasi tersebut dibawakan pada acara pengukuhan beliau sebagai guru besar. Pada orasinya, beliau menyampaikan penggunaan perbandingan hukum sociolegal perlu dilakukan agar analisis hukum publik lebih kritis dan komprehensif, serta berorientasi pada penciptaan hukum yang adil dan bermartabat.

Masih dalam orasinya, Prof. Mirza juga berpesan agar para pembelajar hukum harus senantiasa belajar perkembangan termutakhir hukum-hukum di tingkat kawasan nasional dan global, agar mampu menjawab tantangan-tantangan politik dan hukum yang semakin dinamis.

“Sarjana Hukum Tata Negara haruslah berwawasan global, dengan melahap buku dan jurnal-jurnal asing termutakhir, dan rutin terlibat dalam forum-forum akademik internasional. Namun hati dan pikirannya harus mengakar kuat di sendi-sendi masyarakat terdekatnya agar paham dan berempati kepada sesama,”  ucap Prof. Mirza.

Diketahui, Prof. Mirza aktif mengikuti konferensi internasional sejak tahun 2009. Beliau juga aktif mengikuti pelatihan-pelatihan berupa short course atau fellowship yang berkaitan dengan Hukum dan HAM dalam tingkat nasional maupun internasional.

Setidaknya sudah 7 (tujuh) jurnal internasional yang telah diterbitkan oleh Prof. Mirza di mana kebanyakan jurnal tersebut berisikan pembahasan mengenai Hak Asasi Manusia, terutama yang berkaitan dengan masyarakat adat.