• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • Hosting
  • PMB
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • English
  • E-Kliping
  • ULM Sepekan
ULMULM
  • Profil
    • Visi, Misi, Tujuan, Sasaran & Strategi Pencapaian
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
      • Pimpinan Universitas
      • Pimpinan Senat Universitas
      • Pimpinan Fakultas, Lembaga & UPA
    • Pakta Integritas
    • Kode Etik Dosen dan Mahasiswa
    • Sejarah
    • Arti Lambang ULM
    • Motto, Bendera, Hymne & Mars
    • Tugas, Fungsi dan Alamat Lengkap Universitas, Fakultas, Pascasarjana, Lembaga dan UPA
  • Fakultas
    • Keguruan & Ilmu Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
    • Perikanan & Ilmu Kelautan
    • Kehutanan
    • Pertanian
      • Prodi Proteksi Tanaman
    • Teknik
    • Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
    • Kedokteran Gigi
    • Pascasarjana
  • SAKIP
    • Perencanaan Kinerja
      • Rencana Strategis
        • RSB 2026 – 2029
        • Renstra 2025-2029
          • DOI Renstra 2025-2029
        • Renstra 2020 – 2024 Revisi
        • RSB 2021-2025
        • Renstra 2020 – 2024
        • Renstra 2015 – 2019 Revisi
        • Renstra 2015 – 2019
      • Rencana Induk Pengembangan
        • RIP 2010 – 2045
        • SISTEM PENGEMBANGAN SUASANA AKADEMIK
      • Rencana Kinerja Tahunan
        • RKT 2026
        • RKT 2025
        • RKT 2024
        • RKT 2023
        • RKT 2022
        • RKT 2021
        • RKT 2020
        • RKT 2019
        • RKT 2018
        • RKT 2017
      • Dokumen Perjanjian Kinerja
        • 2026
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2026
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2026
          • PK Ketua Lembaga 2026
          • PK Kepala UPA 2026
          • PK Kepala Biro 2026
          • PK Unit Kerja Lainnya 2026
        • 2025
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2025
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2025
          • PK Ketua Lembaga 2025
          • PK Kepala UPA 2025
          • PK Kepala Biro 2025
          • PK Unit Kerja Lainnya 2025
        • 2024
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2024
          • PK Ketua Lembaga 2024
          • PK Kepala UPA 2024
          • PK Kepala Biro 2024
          • PK Unit Kerja Lainnya 2024
        • 2023
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Kerja Lainnya
        • 2022
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Lainnya
        • 2021
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala Biro
          • PK Kepala UPT
          • Pk Unit Kerja Lainnya
        • 2020
          • PK REKTOR DAN WAKIL REKTOR
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • Unit Kerja Lainnya
      • Rencana Aksi
        • Renaksi 2026
        • Renaksi 2025
        • Renaksi 2024
        • Renaksi 2023
        • Renaksi 2022
        • Renaksi 2021
        • Renaksi 2020
    • Pengukuran Kinerja
      • 2026
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2022
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
    • Pelaporan Kinerja
      • LAKIN 2026
        • Triwulan 1
        • Triwulan 2
      • LAKIN 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2022
      • LAKIN 2021
      • LAKIN 2020
      • LAKIN 2019
      • LAKIN 2018
      • LAKIP 2017
    • Evaluasi Kinerja
      • LHE 2025
      • LHE 2024
      • LHE 2023
      • LHE 2022
      • LHE 2021
      • LHE 2020
    • Reformasi Birokrasi
  • Biro
    • Akademik dan Kemahasiswaan
    • Keuangan dan Umum
    • Perencanaan, Kerjasama dan Humas
      • Pedoman dan Evaluasi Kerjasama
        • Survei BPKH 2024
      • RKT BPKH
        • RKT BPKH 2025
        • RKT BPKH 2024
        • RKT BPKH 2023
  • ULM Berdampak
    • Dampak Sosial Ekonomi & Lingkungan
    • Berita Kampus Berdampak
    • Survei Kepuasan
      • Unduh Survei
      • Survei Kepuasan Layanan BPKH
      • KEBIJAKAN KEBERLANJUTAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

Info Dikti

  • Home
  • Blog
  • Info Dikti
  • Implementasi SN DIKTI pada Program Magister, Doktor dan Doktor Terapan

Implementasi SN DIKTI pada Program Magister, Doktor dan Doktor Terapan

  • Posted by humasunlam
  • Categories Info Dikti
  • Date 19 December 2016

Yth.

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
  2. Koordinator Kopertis I s.d. XIV
  3. Pimpinan Perguruan Tinggi di Kementerian dan Lembaga Lain

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa berdasarkan Pasal 54 UU. No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti), Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) terdiri atas:

a. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang ditetapkan oleh Menteri atas usul suatu badan yang bertugas menyusun dan mengembangkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan
b. Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Untuk memenuhi amanat Pasal 54 huruf a UU Dikti sebagaimana disebutkan di atas, Menristekdikti telah menetapkan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Permenristekdikti tersebut telah ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2015, dan berdasarkan Pasal 66 huruf d Permenristekdikti tersebut, pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri ini paling lama 2 (dua) tahun. Dengan demikian, perguruan tinggi masih memiliki waktu penyesuaian (transisi) sampai dengan tanggal 21 Desember 2017.
Berdasarkan Pasal 8 Permenristekdikti nomor 62 Tahun 2016 tentang Sitem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Direktorat Penjaminan Mutu mempunyai tugas dan wewenang dalam penyiapan perumusan kebijakan, fasilitasi, pelaksanaan, koordinasi, pengawasan, pengendalian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang SPMI. Dalam rangka pelaksanaan tugas ini dan agar pengelola dan penyelenggara perguruan tinggi, khususnya pengelola dan penyelenggara Program Magister, Doktor, dan Doktor Terapan dapat melakukan penyesuaian dengan ketentuan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun, maka Direktorat Penjaminan Mutu, Ditjen Belmawa, perlu melakukan monitoring pelaksanaan Program Pascasarjana.
Berdasarkan hasil pemantauan Direktorat Penjaminan Mutu, Ditjen Belmawa, sampai dengan tahun akademik 2016/2017 terhadap penyelenggaraan Program Magister, Doktor, dan Doktor Terapan, teridentifikasi perlunya evaluasi lebih mendalam terhadap pelaksanaan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, khususnya dalam 5 hal berikut:

  1. Penerapan sistem satuan kredit semester;
  2. Lama masa studi;
  3. Kualifikasi pembimbing dan promotor;
  4. Jumlah bimbingan tesis atau disertasi per dosen pembimbing;
  5. Publikasi.

Mengenai poin kelima tentang publikasi, perlu ditekankan bahwa Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 mengatur secara khusus tentang kewajiban publikasi mahasiswa program Magister, Doktor, dan Doktor Terapan sebagai berikut:

a. Mahasiswa Program Magister wajib menerbitkan makalah (karya ilmiah penelitian) di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
b. Mahasiswa Program Doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi;
c. Mahasiswa Program Doktor Terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal nasional terakreditasi atau diterima di jurnal internasional atau; karya yang dipresentasikan atau dipamerkan dalam forum internasional.

Hal ini ditujukan untuk mengkomunikasikan hasil penelitian kepada masyarakat luas, untuk menjadi dasar penelitian lanjutan di masa depan, meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi pada skala nasional dan internasional, sekaligus berkontribusi terhadap pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta peningkatan daya saing bangsa.
Untuk itu dalam waktu dekat, Tim Penjaminan Mutu Akademik Program Pascasarjana Direktorat Penjaminan Mutu, Ditjen Belmawa akan melakukan monitoring pelaksanaan Program Pascasarjana ke Perguruan Tinggi terpilih.
Oleh karena itu, setiap perguruan tinggi perlu menyiapkan dokumen Surat Keputusan pengelola atau penyelenggara perguruan tinggi yang memuat kebijakan tentang 5 hal di atas dan bukti pelaksanaannya.
Demikian disampaikan, untuk dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Khusus kepada Koordinator Kopertis, dimohon untuk menyebarkan kepada perguruan tinggi swasta.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 13 Desember 2016
Direktur Jenderal,

TTD
Intan Ahmad

Tembusan:
1. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
2. Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti;
3. Inspektur Jenderal Kemenristekdikti;
4. Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Kemenristekdikti;
5. Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti, Kemenristekdikti

Lampiran :
Surat Edaran

  • Share:
humasunlam

Previous post

PEMBUKAAN PROGRAM PENDIDKAN DOKTER SPESIALIS
19 December 2016

Next post

Penyampaian hasil UTN PPG dan Pelaksanaan UTN Ulang I PPG
19 December 2016

You may also like

Kemendikbudristek Dorong Perguruan Tinggi Berikan Pengakuan SKS Bagi Peserta MBKM
15 September, 2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mata Kuliah Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) bagi Kepala Program Studi dan Koordinator Perguruan Tinggi Penerima Program PMM Angkatan 3. Bimtek ketiga yang diselenggarakan Rabu (13/9) secara …

Panggilan Peserta Program Talent Scouting Bagi Dosen Tahun 2023
10 September, 2023

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI di lingkungan Kemendikbudristek Menindaklanjuti surat kami nomor 3293/E4/DT.04.02/2023 tanggal 25 Juli 2023 perihal “Tawaran Pendaftaran Program Talent Scouting Bagi Dosen Tahun 2023”, dengan hormat kami sampaikan …

Screenshot (35)
Kuatkan Peran Satgas PPKS, Dharma Wanita Persatuan Ditjen Diktiristek Gagas Program Sahabat Kampus
17 March, 2023

Pengumuman Terbaru

Logo dan Tema Dies Natalis Ke-68 ULM
17Sep2026
Lelang Noneksekusi Wajib BMN ULM
05Aug2026
Promo Pendidikan: Bayar di Aplikasi OCTO CIMB Niaga Syariah, Hadiah Menanti
30Jul2026
Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan (Banlit) Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka!
01Jul2026

Lembaga & UPA

  • Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat
  • Lembaga Penjaminan Mutu dan Peningkatan Pembelajaran
  • UPA Bahasa
  • UPA Bimbingan Konseling
  • UPA Laboratorium Terpadu
  • UPA Lingkungan Lahan Basah
  • UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
  • UPA Perpustakaan
  • UPA PTIK

Tautan

  • Career Development Center
  • Inkubator Bisnis Teknologi (IBT)
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus