• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • Hosting
  • PMB
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • English
  • E-Kliping
  • ULM Sepekan
ULMULM
  • Profil
    • Visi, Misi, Tujuan, Sasaran & Strategi Pencapaian
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
      • Pimpinan Universitas
      • Pimpinan Senat Universitas
      • Pimpinan Fakultas, Lembaga & UPA
    • Pakta Integritas
    • Kode Etik Dosen dan Mahasiswa
    • Sejarah
    • Arti Lambang ULM
    • Motto, Bendera, Hymne & Mars
    • Tugas, Fungsi dan Alamat Lengkap Universitas, Fakultas, Pascasarjana, Lembaga dan UPA
  • Fakultas
    • Keguruan & Ilmu Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
    • Perikanan & Ilmu Kelautan
    • Kehutanan
    • Pertanian
      • Prodi Proteksi Tanaman
    • Teknik
    • Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
    • Kedokteran Gigi
    • Pascasarjana
  • SAKIP
    • Perencanaan Kinerja
      • Rencana Strategis
        • RSB 2026 – 2029
        • Renstra 2025-2029
          • DOI Renstra 2025-2029
        • Renstra 2020 – 2024 Revisi
        • RSB 2021-2025
        • Renstra 2020 – 2024
        • Renstra 2015 – 2019 Revisi
        • Renstra 2015 – 2019
      • Rencana Induk Pengembangan
        • RIP 2010 – 2045
        • SISTEM PENGEMBANGAN SUASANA AKADEMIK
      • Rencana Kinerja Tahunan
        • RKT 2026
        • RKT 2025
        • RKT 2024
        • RKT 2023
        • RKT 2022
        • RKT 2021
        • RKT 2020
        • RKT 2019
        • RKT 2018
        • RKT 2017
      • Dokumen Perjanjian Kinerja
        • 2026
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2026
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2026
          • PK Ketua Lembaga 2026
          • PK Kepala UPA 2026
          • PK Kepala Biro 2026
          • PK Unit Kerja Lainnya 2026
        • 2025
          • Perjanjian Kerja Rektor dan Wakil Rektor 2025
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2025
          • PK Ketua Lembaga 2025
          • PK Kepala UPA 2025
          • PK Kepala Biro 2025
          • PK Unit Kerja Lainnya 2025
        • 2024
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana 2024
          • PK Ketua Lembaga 2024
          • PK Kepala UPA 2024
          • PK Kepala Biro 2024
          • PK Unit Kerja Lainnya 2024
        • 2023
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Kerja Lainnya
        • 2022
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • PK Kepala Biro
          • PK Unit Lainnya
        • 2021
          • PK Rektor dan Wakil Rektor
          • PK Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala Biro
          • PK Kepala UPT
          • Pk Unit Kerja Lainnya
        • 2020
          • PK REKTOR DAN WAKIL REKTOR
          • PK DEKAN FAKULTAS DAN DIREKTUR PASCASARJANA
          • PK Ketua Lembaga
          • PK Kepala UPT
          • Unit Kerja Lainnya
      • Rencana Aksi
        • Renaksi 2026
        • Renaksi 2025
        • Renaksi 2024
        • Renaksi 2023
        • Renaksi 2022
        • Renaksi 2021
        • Renaksi 2020
    • Pengukuran Kinerja
      • 2026
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • 2022
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
    • Pelaporan Kinerja
      • LAKIN 2026
        • Triwulan 1
        • Triwulan 2
      • LAKIN 2025
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2024
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2023
        • Triwulan 4
        • Triwulan 3
        • Triwulan 2
        • Triwulan 1
      • LAKIN 2022
      • LAKIN 2021
      • LAKIN 2020
      • LAKIN 2019
      • LAKIN 2018
      • LAKIP 2017
    • Evaluasi Kinerja
      • LHE 2025
      • LHE 2024
      • LHE 2023
      • LHE 2022
      • LHE 2021
      • LHE 2020
    • Reformasi Birokrasi
  • Biro
    • Akademik dan Kemahasiswaan
    • Keuangan dan Umum
    • Perencanaan, Kerjasama dan Humas
      • Pedoman dan Evaluasi Kerjasama
        • Survei BPKH 2024
      • RKT BPKH
        • RKT BPKH 2025
        • RKT BPKH 2024
        • RKT BPKH 2023
  • ULM Berdampak
    • Dampak Sosial Ekonomi & Lingkungan
    • Berita Kampus Berdampak
    • Survei Kepuasan
      • Unduh Survei
      • Survei Kepuasan Layanan BPKH
      • KEBIJAKAN KEBERLANJUTAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

Prestasi & Opini

  • Home
  • Blog
  • Prestasi & Opini
  • [OPINI] Ketika Hujan Ekstrem dan Alam Kehilangan Penyangga

[OPINI] Ketika Hujan Ekstrem dan Alam Kehilangan Penyangga

  • Posted by Humas ULM
  • Categories Prestasi & Opini
  • Date 2 February 2026

Ditulis oleh Fatimah Juhra (Dosen Prodi Teknik Lingkungan ULM)

Diterbitkan di Radar Banjarmasin / 29 Januari 2026

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi peningkatan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan kekeringan ekstrem. Fenomena ini kerap dikaitkan dengan perubahan iklim global, terutama meningkatnya frekuensi dan intensitas hujan ekstrem akibat pemanasan suhu bumi.

Perubahan iklim memang berperan sebagai pemicu meningkatnya intensitas hujan dan ketidakpastian musim. Pola hujan yang dahulu relatif merata kini berubah menjadi hujan berintensitas tinggi dalam durasi singkat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa curah hujan harian yang memicu banjir besar di Sumatera pada akhir November lalu setara dengan curah hujan selama satu bulan. Kondisi ini membuat daratan tidak mampu menyerap air hujan, sementara sungai kehilangan kemampuan untuk menyalurkan aliran secara bertahap. Akibatnya, berbagai infrastruktur, permukiman, serta vegetasi hanyut terbawa arus, menimbulkan kerusakan yang masif.

Namun, menjelaskan bencana hidrometeorologi semata-mata sebagai akibat perubahan iklim berarti menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya jauh lebih kompleks. Besarnya dampak hujan terhadap banjir dan longsor sangat ditentukan oleh kondisi fisik wilayah, khususnya tata guna lahan. Di sinilah akar persoalan bencana hidrometeorologi di Indonesia perlu dicermati secara lebih mendalam.

Sebagai negara dengan kawasan hutan tropis yang luas, Indonesia seharusnya memiliki daya serap air yang tinggi. Hutan berfungsi sebagai pengatur siklus hidrologi alami: menahan air hujan, meningkatkan infiltrasi, mengurangi limpasan permukaan, serta menjaga ketersediaan air tanah. Sayangnya, dalam beberapa dekade terakhir, fungsi ekologis tersebut mengalami degradasi serius akibat pembalakan hutan, alih fungsi lahan menjadi perkebunan skala besar, serta aktivitas pertambangan terbuka.

Perubahan tata guna lahan ini secara langsung mengubah sistem hidrologi suatu wilayah. Salah satu indikator teknis yang dapat menjelaskan perubahan tersebut adalah koefisien limpasan permukaan (runoff coefficient). Koefisien ini menunjukkan proporsi air hujan yang langsung mengalir di permukaan tanah dibandingkan dengan yang meresap ke dalam tanah. Semakin besar nilainya, semakin tinggi potensi terjadinya banjir.

Pada kawasan hutan alami atau hutan lebat, koefisien limpasan umumnya berada pada kisaran 0,05-0,20. Artinya, hanya sebagian kecil air hujan yang menjadi aliran permukaan, sementara sisanya terserap oleh tanah dan vegetasi. Pada hutan sekunder, nilainya meningkat menjadi sekitar 0,15-0,30. Namun, ketika hutan dialihfungsikan menjadi perkebunan monokultur (seperti perkebunan kelapa sawit) koefisien limpasan melonjak ke kisaran 0,30-0,50. Kondisi menjadi jauh lebih kritis pada lahan terbuka bekas tambang atau kawasan terbangun, di mana nilai koefisien limpasan dapat mencapai 0,60-0,90.

Secara sederhana, jika terjadi hujan dengan volume 1.000 liter air yang jatuh, maka di kawasan hutan alami hanya sekitar 200 liter yang mengalir di permukaan. Sebaliknya, pada lahan perkebunan, limpasan permukaan dapat mencapai sekitar 500 liter, dan pada kawasan pertambangan terbuka jumlahnya dapat melonjak hingga sekitar 900 liter. Perbedaan ini menunjukkan betapa besar pengaruh perubahan tutupan lahan terhadap perilaku air hujan.

Bayangkan jika curah hujan ekstrem yang seharusnya tersebar selama satu bulan justru “ditumpahkan” dalam satu hari. Pada saat yang sama, kemampuan lahan untuk menyerap air telah menurun drastis akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan dan pertambangan. Dalam kondisi seperti ini, alam tidak lagi mampu menahan, menyimpan, dan mengalirkan air secara bertahap. Air hujan dalam volume besar akan langsung berubah menjadi limpasan permukaan, mengalir cepat ke sungai, meningkatkan debit puncak secara tiba-tiba, dan pada akhirnya memicu banjir serta longsor di berbagai wilayah.

Dampak dari peningkatan limpasan permukaan tidak berhenti pada banjir. Aliran permukaan yang kuat mempercepat proses erosi tanah, terutama di wilayah hulu dan daerah berlereng. Material hasil erosi kemudian terangkut ke sungai, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan. Sungai yang dangkal kehilangan kapasitas daya tampungnya, sehingga semakin rentan meluap pada peristiwa hujan berikutnya. Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan lingkaran setan bencana hidrometeorologi yang sulit diputus. Dengan kata lain, perubahan iklim berperan sebagai pengali risiko, sementara perubahan tata guna lahan menjadi faktor penguat utama dampak bencana.

Sayangnya, kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia masih cenderung bersifat reaktif dan berfokus pada wilayah hilir, seperti pembangunan tanggul, normalisasi sungai, atau relokasi sementara korban banjir. Upaya-upaya tersebut memang penting, tetapi tidak akan efektif tanpa pembenahan di sektor hulu, yakni tata guna lahan dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).

ntegrasikan dengan kebijakan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Pengetatan izin alih fungsi lahan di kawasan hulu, restorasi hutan dan lahan kritis, serta rehabilitasi DAS perlu menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan.

Kalimantan Selatan perlu bersiap menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang kian nyata. Banjir yang terjadi di Kabupaten Balangan merupakan peringatan awal bahwa bencana berskala besar, seperti yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, sangat mungkin terjadi di daerah kita. Terlebih, pola alih fungsi lahan di Kalimantan Selatan menunjukkan kemiripan yang kuat, ditandai oleh dominasi perubahan tutupan lahan menjadi kawasan pertambangan dan perkebunan monokultur, yang secara signifikan menurunkan daya dukung hidrologi wilayah.

Tanpa keberanian untuk membenahi tata guna lahan secara serius, bencana hidrometeorologi akan terus berulang, bahkan dengan intensitas yang semakin besar. Hujan ekstrem mungkin tidak dapat kita kendalikan, tetapi cara kita mengelola hutan, lahan, dan ruang hidup sepenuhnya merupakan pilihan kebijakan yang berada di tangan kita

 

  • Share:
Humas ULM

Previous post

Sosialisasi SNPMB 2026: ULM Siapkan 7.061 Kursi Mahasiswa Baru, Jaga Prinsip Adil dan Transparan
2 February 2026

Next post

FPIK ULM Perkenalkan Program Studi kepada Peserta Latihan Gabungan Paskibraka se-Banua Enam di Kandangan
2 February 2026

You may also like

WhatsApp Image 2026-09-14 at 3.14.42 PM
Ruben, Irfansyah, Tohirin, dan M. Shidiq (Mapala Sylva) Juara 1 Nasional Super Adventure Race 2026
14 September, 2026
WhatsApp Image 2026-09-13 at 12.36.30
Mahasiswa ULM Raih Dua Juara Harapan di Peksiminas XVIII
14 September, 2026
WhatsApp Image 2026-08-12 at 16.18.46
Mahasiswa Farmasi ULM Raih Juara 1 Lomba Poster Ilmiah Internasional The International NursFest 6.0
13 August, 2026

Pengumuman Terbaru

Logo dan Tema Dies Natalis Ke-68 ULM
17Sep2026
Lelang Noneksekusi Wajib BMN ULM
05Aug2026
Promo Pendidikan: Bayar di Aplikasi OCTO CIMB Niaga Syariah, Hadiah Menanti
30Jul2026
Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan (Banlit) Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka!
01Jul2026

Lembaga & UPA

  • Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat
  • Lembaga Penjaminan Mutu dan Peningkatan Pembelajaran
  • UPA Bahasa
  • UPA Bimbingan Konseling
  • UPA Laboratorium Terpadu
  • UPA Lingkungan Lahan Basah
  • UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
  • UPA Perpustakaan
  • UPA PTIK

Tautan

  • Career Development Center
  • Inkubator Bisnis Teknologi (IBT)
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus