Barantin dan ULM Jalin Kerjasama, Optimalkan Satu Sistem Kekarantinaan di Kalimantan
Banjarbaru – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Perjanjian Kerjasama bersama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) pada Selasa (24/9/2024) di Aula Fakultas Perikanan. Penandatangan MoU dilakukan oleh Rektor ULM Prof. Dr. H. Ahmad, S.E, M.Si dengan Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Ir. Sahat Manaor Panggabean dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dengan Dekan Fakultas perikanan Dr. Ir. Untung Bijaksana, M.P.
Kerjasama ini berfokus pada optimalisasi Satu Sistem Kekarantinaan di Kalimantan (One Borneo Quarantine System) dimana Badan Karantina Indonesia menggandeng ULM guna memberi perlindungan optimal bagi sumber daya alam hayati di Pulau Kalimantan. Barantin meyakini kualitas sumber daya merupakan faktor utama keberhasilan dalam memberikan guna memberi perlindungan optimal bagi sumber daya alam hayati di Pulau Kalimantan. Maka dari itu diharapkan kerjasama ini dapat membawa sinergitas yang baik antar kedua institusi.“Asas keilmuan ini sangat penting untuk dimiliki pejabat karantina mengemban tugas pokok dan fungsi, serta didukung berbagai institusi terkait termasuk peran serta perguruan tinggi sebagai sumber informasi dan pengetahuan yang relevan dengan cakupan fungsi Barantin,” Ucap Sahat
Rektor Prof Alim mengapresiasi kerjasama yang dilakukan ULM dengan Barantin. Beliau berharap kerjasama ini juga dapat mendukung upaya ULM dalam pelestarian lingkungan melalui pengelolaan lahan mangrove yang saat ini menjadi salah satu perhatian utama ULM. Lebih lanjut juga Rektor ULM menyebutkan, dukungan lainnya berupa perlindungan satwa dan tumbuhan baik untuk tujuan domestik dan ekspor agar terjamin sehat, aman dan berdaya saing global.