Daftar Ulang (Registrasi) Semester Genap T.A. 2018/2019
PENGUMUMAN
Nomor : 5402/UN8/SP/2018
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat, bahwa Pelaksanaan Daftar Ulang (Registrasi) Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019, diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pembayaran SPP/UKT dan kewajiban lainnya, untuk mahasiswa ULM dimulai tanggal 07 Januari 2019 sampai dengan 18 Januari 2019, melalui Bank BNI, Bank BTN dan Bank Mandir
- Khusus Mahasiswa mulai dari Angkatan 2012 kebawah :
Rincian pembayaran SPP/UKT dan kewajiban lainnya sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor : 058UN8/KU/2013 tanggal 01 Mei 2013.
Â
- Mahasiswa Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Keperawatan, Psikologi) dan Kedokteran Gigi mulai Tahun Angkatan :
- Mahasiswa Angkatan 2013 keatas :
Tarif Pembayaran sesuai dengan besaran Uang Kuliah Tunggal yang telah ditentukan untuk setiap Mahasiswa.
 Â
- Mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi, Afirmasi dan Pemprov Kal-Sel khusus Program Studi Pendidikan Dokter, slip UKT bisa diambil di Sub Bagian Kesejahteraan Mahasiswa – BAK Rektorat ULM tanggal 07 Januari 2019 sampai dengan 18 Januari 2019.
- Konsultasi Kartu Rencana Studi
- Konsultasi dan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019 mulai tanggal 14 Januari 2019 sampai dengan 25 Januari 2019
- Modifikasi/perubahan KRS mulai tanggal 18 Februari 2019 sampai dengan 01 Maret 2019
- Perkuliahan dimulai tanggal 04 Februari 2019 sampai dengan 31 Mei 2019.
- Pelayanan Cuti Akademik
- Pelayanan Cuti Akademik untuk Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019 dimulai tanggal 14 Januari 2019 sampai dengan 25 Januari 2019
- Mahasiswa yang mengajukan Cuti Akademik, sesuai dengan Keputusan Rektor, dibebaskan sebesar 75 % dari Uang Kuliah Tunggal (UKT).
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan daftar ulang sampai dengan tanggal 18 Januari 2019, wajib mengajukan Cuti Akademik.
Demikian Pengumuman ini dikeluarkan agar seluruh mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat mengetahui dan melaksanakan sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di    : Banjarmasin
Pada tanggal        : 14 Desember 2018
Rektor,
TTD
Sutarto Hadi
NIP 196603311991021001