Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung Mangkurat Periode September 2024 (Ganjil 2024/2025)
Berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tentang Izin Pembukaan Program Studi Program Spesialis pada Universitas Lambung Mangkurat maka Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Lambung Mangkurat membuka pendaftaran untuk 7 Program Pendidikan Dokter Spesialis yaitu :
- Pulmonologi (SK KEMENRISTEK No. 230/KPT/I/2016)
- Obstetri dan Ginekologi (SK KEMENRISTEK 245/KPT/I/2016)
- Ilmu Bedah (SK KEMENRISTEK 245/KPT/I/2016)
- Ilmu Kesehatan Anak (SK KEMENRISTEK 547/KPT/I/2017)
- Anestesiologi (SK KEMENRISTEK 547/KPT/I/2017)
- Ilmu Penyakit Dalam (SK KEMENRISTEK No. 132/KPT/I/2018)
- Orthopaedi dan Traumatologi (SK KEMENRISTEK No. 1005/E/O/2023)
dengan Jadwal dan Persyaratan Umum sebagai berikut :
Â
JADWAL SELEKSI PENERIMAAN CALON MAHASISWA PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS JALUR REGULER DAN PROGRAM KHUSUS
Seleksi untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis diselenggarakan 2 kali dalam satu tahun akademik dilakukan serempak untuk program regular dan program Khusus, periode pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Periode Februari
- Pendaftaran diselenggarakan mulai Oktoberd. November
- Tes Seleksi dilaksanakan pada bulan Januari
- Mulai Pendidikan Bulan Februari
- Periode September
- Pendaftaran diselenggarakan mulai Mei d. Juli
- Tes Seleksi dilaksanakan pada bulan Juli s.d. Agustus
- Mulai Pendidikan Bulan September
- Periode penerimaan sebagaimana disebutkan diatas jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.
- JALURÂ PENERIMAAN
- Jalur Reguler adalah Jalur seleksi melalui Tes dengan mengutamakan kemampuan akademis yang baik, kesehatan fisik dan mental yang baik.
- Jalur Program Khusus adalah penerimaan calon mahasiswa utusan Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, Program Kerjasama dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
PERSYARATAN UMUM
No | Persyaratan Umum | Reguler | Khusus |
1. | Mengisi formulir pendaftaran; | Wajib | Wajib |
2. | Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau Curriculum Vitae (CV); | Wajib | Wajib |
3. | IP Kumulatif
Perhitungan berdasarkan Permendikbud No.49 tahun 2014, dengan rumus: (sks s.ked x ipk sked) + (sks dokter x ipk dokter) (sks s.ked + sks dokter) |
2,75 | 2,50 |
4. | Usia maksimal dihitung saat mulai pendidikan (1 Februari dan 1 September); | 35 Tahun | 38 Tahun |
5. | Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai dan Perjanjian Kerja (SK CPNS, PNS) | Tidak Wajib | Wajib |
6. | Surat Ijin Mengikuti Pendidikan/Tugas Belajar dari Kepala Daerah (Bupati,Gubernur) / Badan Kepegawaian / Sekretaris Daerah Daerah Bagi yang PNS, Surat Keterangan Pasca PTT. Khusus TNI / POLRI harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan). | Tidak Wajib | Wajib |
7. | Surat Rekomendasi bekerja dari Instansi/Rumah Sakit/Swasta | Wajib | Wajib |
8. | Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran; | Wajib | Wajib |
9. | Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi
|
Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai untuk mandiri- | surat keterangan sponsorship / surat keterangan pembiayaan instansi jika mahasiswa. Tugas belajar dari daerah / kiriman instansi; |
10. | STR / bukti telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (STR Dokter Umum bukan STR Internship); | Wajib | Wajib |
11. | Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); | Wajib | Wajib |
12. | Sertifikat Nilai UKDI/UKMPPD; | Wajib | Wajib |
13. | Memiliki asuransi BPJS dan atau Asuransi Kesehatan Lain; | Wajib | Wajib |
14. | Tidak sedang mendaftar ditempat lain (selain PPDS FK ULM) dan tidak sedang menjalani pendidikan yang dinyatakan dalam surat pernyataan bertanda tangan diatas materai. | Wajib | Wajib |
15. | Surat Rekomendasi Dokter Spesialis sesuai Program Studi Pilihan | Wajib | Wajib |
16. | Surat Pernyataan Persetujuan Suami/Istri (bagi yang sudah menikah) atau orang tua bagi yang belum menikah | Wajib | Wajib |
17. | Melengkapi persyaratan khusus yang dapat diperoleh dari masing -masing Program Studi; | Wajib | Wajib |
18. |
* Ketentuan persyaratan umum dipertimbangkan masing – masing Program Studi.
* Syarat khusus masing-masing program studi dapat dilihat di website ppds.fk.ulm.ac.id.
TAHAPAN SELEKSI
- Alur Pendaftaran
- Calon mahasiswa mengakses laman admisiprofesi.ulm.ac.id/login, kemudian pilih tombol registrasi dan daftarkan email dan nama di kolom pendaftaran;
- Jika email valid, calon mahasiswa akan mendapatkan email di inbox atau spam berupa password;
- Calon mahasiswa dapat login menggunakan email dan password yang didapatkan, Ketika berhasil login untuk pertama kali, calon mahasiswa akan diminta mengganti password default;
- Calon mahasiswa menginputkan formulir dan berkas yang diminta, berkas yang diminta antara lain:
- Pas Foto Latar Merah 3×4 Terbaru;
- Formulir pendaftaran;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH);
- Ijazah (S.Ked dan Profesi);
- Transkrip (S.Ked dan Profesi);
- Perhitungan IP Kumulatif;
- Sertifikat Akreditasi saat peserta lulus Dokter dan saat pendaftaran PPDS FKIK ULM;
- SK CPNS, PNS dan Perjanjian Kerja; (*Program Khusus)
- Surat Ijin Mengikuti Pendidikan/Tugas Belajar; (*Program Khusus)
- Surat Rekomendasi dari Instansi/Rumah Sakit/Swasta
- Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi dan atau Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai;
- Surat rekomendasi dari IDI;
- STR / bukti telah mengurus STR dari KKI;
- SKCK;
- Sertifikat Nilai UKDI;
- KTP;
- Kartu Keluarga;
- BPJS atau Asuransi Kesehatan Lainnya;
- Surat Pernyataan tidak sedang mendaftar ditempat lain (selain PPDS FKIK ULM) dan tidak sedang menjalani pendidikan.
- Surat Rekomendasi dari Dokter Spesialis sesuai program studi yang dipilih;
- Surat Pernyataan Persetujuan Suami/Istri (bagi yang sudah menikah) atau orang tua bagi yang belum menikah;
- Syarat khusus masing2 prodi, apabila Syarat Khusus jika ada, silahkan upload kertas hvs kosong.
- Jika formulir dan berkas sudah benar, calon mahasiswa dapat memvalidasi formulir dan berkas untuk diperiksa oleh admin admisi. Berkas yang sudah divalidasi calon mahasiswa tidak dapat diedit kembali;
- Jika admin admisi menyatakan formulir dan berkas calon mahasiswa lulus verifikasi, maka calon mahasiswa akan mendapatkan no. billing pembayaran pendaftaran di email masing-masing;
- Dan jika admin admisi mengembalikan berkas yang dikirim harap segera mengirimkan ulang berkasnya sesuai dengan permintaan perbaikan dari sekretariat TKP PPDS apabila permintaan perbaikan dari admin kurang jelas dimohon langsung konfirmasi ke Sektretariat TKP PPDS.
- Proses verifikasi akan dilakukan oleh admin admisi paling lambat 3 x 24 Jam, setelah berkas dikirimkan;
- Dimohon kepada calon mahasiswa selalu mencek secara berkala akun admisi masing-masing;
- Calon mahasiswa diwajibkan langsung membayar tagihan menggunakan NO. BILLING di Teller, Mobile Banking dan ATM BANK BNI, apabila calon mahasiswa tidak membayar pendaftaran sampai batas akhir pendaftaran maka kami nyatakan gagal;
- Tata Cara Pembayaran data dilihat di Website PPDS FKIK ULM pada Prosedur Pendaftaran;
- Jika calon mahasiswa sudah membayar, maka admin profesi akan men-generate kartu ujian;
- Calon mahasiswa wajib mencetak kartu ujian di akun masing-masing untuk dibawa pada tes tahap II dan III ;
- Calon mahasiswa yang sudah diverifikasi lulus wajib mengirimkan 1 (satu) rangkap berkas pendaftaran ke Sekretariat TKP PPDS FKIK ULM.
Untuk Informasi lebih lanjut, silahkan cek di ppds.fk.ulm.ac.id
atau dapat menghubungi :
Sekretariat Tim Koordinasi Pendidikan PPDS (TKP PPDS)
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung Mangkurat
Gedung Utama Lt. 5
Jl. Veteran No. 128B Banjarmasin
Telp/fax. 0511-3255604
Email: tkp.ppds.fk@ulm.ac.id
Contact Person:
Sekretariat TKP PPDS : 0821-5782-8644