Satgas PPKS ULM Kembali Terima Penghargaan Dari Pemko Banjarmasin
Banjarmasin – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Lambung Mangkurat (Satgas PPKS ULM) kembali mendapat penghargaan yang ketiga tahun ini. Dalam kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan penghargaan kepada beberapa individu dan instasi yang berperan dalam kampanye anti kekerasan terhadap anak dan perempuan. Penyerahan penghargaan secara langsung diserahkan Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. kepada ketua Satgas PPKS ULM Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph.D bertempat di Lobby Pemko Banjarmasin, Kamis (07/12/2023).
Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph.D menjelaskan bahwa Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan ini di harapkan dapat mendorong awareness dan kepedulian masyakat serta pemangku kebijakan agar dapat melaksanakan Undang-undang dan kebijakan terkait yang sudah ada dengan komprehensif dan inklusif. Baik pada tingkat kota hingga lingkup yg lebih kecil seperti RT, RW dan keluarga yg merupakan unit terkecil dari sebuah negara.
Lebih lanjut beliau juga melihat bahwa kampanye ini berkaitan erat dengan apa yg selama ini menjadi fokus Satgas PPKS ULM yakni menciptakan lingkungan Perguruan Tinggi yang aman dan terbebas dari kekerasan seksual. ULM juga merupakan salah satu satuan pendidikan yang ada di Banjarmasin sehingga segala bentuk kampanye yang dilakukan di lingkup perguruan tinggi pada akhirnya akan memberikan dampak pada tingkat kepedulian, kesadaran mahasiswa dan civitas akademika ULM di luar Perguruan Tinggi akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual sebagaimana fokus tupoksi Satgas PPKS. “Selama 2 tahun kebelakang Satgas PPKS juga kerap bekerja sama dengan intansi-instansi terkait di kota banjarmasin seperti DP3A dan LKBHuWK dalam beberapa penyelesaian kasus kekerasan seksual”, ucap Lena.
Kedepannya Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph.D berharap kampanye ini dapat menyampaikan pesan-pesan kesetaraan, anti kekerasan terhadap perempuan dengan lebih luas dan mendalam di masyarakat sehingga dapat terjalin keselarasan antara pemerintah dengan masyarakat dalam aksi menghilangkan tindak kekerasan terhadap perempuan. “Kedepannya dari segi aturan perundangan – undangan sebagai payung hukum kita punya, dari pemerintah selaku pelaksana UU dapat mengimplementasikan dengan baik dan komprehensif di tambah kesadaran dan kepedulian masyakat yang baik tentu akan mendorong pemberdayaan perempuan di Kota Banjarmasin” tutup Beliau.
Satgas PPKS ULM terlibat dalam kampanye ini untuk menjangkau komunitas kampus dan masyarakat luas, menyebarkan informasi tentang cara-cara mencegah dan menangani kekerasan seksual, terutama di ULM. Kampanye ini diharapkan juga menjadi platform untuk memberikan pendidikan dan pelatihan tentang isu kekerasan seksual kepada mahasiswa, staf, dan dosen di ULM.
Previous post
Kuliah Umum Ketua Ombudsman RI : Sinergi Ombudsman dan Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Era Society 5.0
Next post