LSF Bersama 21 Perguruan Tinggi Wujudkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri
Jakarta, 1 April 2021 — Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas perfilman serta sosialiasasi budaya sensor mandiri, Lembaga Sensor Film (LSF) bersama 21 perguruan tinggi negeri dan swasta menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Jakarta, pada Rabu (31/03). LSF sebagai lembaga yang sangat dekat dengan dunia pendidikan dan kebudayaan dalam konteks ini memberikan kesempatan generasi muda yang ada di kampus untuk menyensor, memantau film dan juga melakukan sosialisasi sensor mandiri.
Melalui kerja sama ini, Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto berharap akan mendukung sosialisasi sensor mandiri menjadi gerakan nasional. “Aksi dan sosialiasi budaya sensor mandiri dapat disinergikan dengan aktivitas Tri Dharma perguruan tinggi, guna mendukung gerakan Merdeka Belajar dan gerakan Kampus Merdeka. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan akan mendukung sosialisasi sensor mandiri menjadi gerakan nasional,” ungkapnya. .
Pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang turut hadir dan membuka acara tersebut menyampaikan dukungannya atas kerja sama LSF dengan perguruan tinggi. “Saya kira ini momen yang tepat, kita libatkan generasi muda untuk turut serta mencerdaskan dan menjaga budaya Indonesia melalui gerakan sensor mandiri.” ujar Muhadjir.
Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Meutya Viada Hafid mengatakan bahwa LSF harus menjadi dewan sensor film yang selalu terbuka dan melibatkan masyarakat luas termasuk perguruan tinggi agar film yang dipertontonkan menjadi film yang diterima oleh seluruh masyarakat. ”LSF tidak boleh sendiri, tidak boleh merasa memiliki keilmuan sendiri untuk melakukan sensor, tapi melibatkan seluruh unsur masyarakat terutama unsur dari kampus atau akademik,” ujar Meutya.
Untuk itu, DPR selalu mendorong LSF untuk meningkatkan sosialisasi sensor budaya sensor mandiri dalam membangun kemandirian dan juga kesadaran masyarakat secara bersamaan. “Kami yakin mengubah bangsa menjadi lebih baik adalah tugas kita bersama bukan hanya LSF, bukan hanya DPR, bukan hanya pemerintah, tapi kita,” kata Meutya.
Ruang lingkup kerja sama tersebut antara lain berkaitan dengan penguatan regulasi dan kebijakan, advokasi dan pemantauan, penelitian dan pertukaran informasi, penempatan mahasiswa magang, pengabdian masyarakat, kuliah umum, workshop dan diskusi ilmiah lainnya, serta pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas sarana dan prasarana untuk kepentingan percepatan sosialisasi Gerakan Budaya Sensor Mandiri.
Adapun 21 Perguruan Tinggi yang telah menandatangani kerja sama ini antara lain Akademi Film Yogyakarta, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar, Institut Seni Budaya Indonesia Bandung, Institut Seni Indonesia Padang Panjang, Universitas Islam Malang, Universitas Islam Negeri Gunung Djati Bandung, Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Selanjutnya, ada Universitas Jember, Universitas Nasional, Institut Pertanian Bogor, Universitas Tanjung Pura, Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Al Asyariah Mandar, Universitas Mercu Buana Jakarta, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Muhammadiyah Tangerang, Universitas Nahlatul Ulama Indonesia, dan Universitas YARSI.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 101/sipres/A6/IVI/2021