DELEGASI ULM JUARA 3 ACADEMIC CONSTITUTIONAL DRAFTING
Saat ini badan pengkajian MPR tengah serius melakukan kajian ulang sistem ketatanegaraan yang berlaku. Untuk menjaring aspirasi, MPR menggelar sebuah kegiatan yang seru dan menggugah semangat kalangan mahasiswa untuk menyampaikan pemikirannya yaitu Lomba Academic Constitutional Drafting. Kamis (24/11) lalu, sebanyak enam tim bertanding di babak final lomba tersebut. Mereka berasal dari enam perguruan tinggi unggulan Indonesia yaitu Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Sumatera Utara, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Universitas Katholik Parahyangan Bandung.
Putaran Final lomba Constitutional Drafting berlangsung di ruang Delegasi, Gedung Nusantara V. Kompleks Parlemen pada Kamis (24/11). Pada babak final itu, setiap regu diuji oleh lima dewan juri. Yaitu, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH., SU, Prof. Dr. Ir. Syamsul Bahri MS, Prof. Dr. Saldi Isra, SH., M.PA, Dr. Refly Harun, SH., MH., LLM dan Susi Dwi Harijanti, SH., LLM., Ph.D. Masing-masing regu diberikan waktu satu jam lamanya untuk presentasi naskah akademik yang mereka ajukan, sekaligus melaksanakan tanya jawab kepada lima orang juri. Delegasi ULM diwakili oleh Kartini, Alicia Novia, Syahriadi Noor, Agus Salim, Dwi Hermawan, Rifki Ramadhani yang kesemuanya adalah mahasiswa Fakultas Hukum dengan minat Hukum Tata Negara.
ULM meraih posisi ke 3 dibawah UNS Solo dan Undip Semarang. Menurut Ahmad Fikri Hadin yang bertugas sebagai pendamping delegasi mengatakan, “ini awal yang bagus untuk kita walaupun belum menjadi juara umum karena pembuatan naskah serta rancangan UUD itu tidak mudah karena itu kami turut bangga atas prestasi yang dicapai, semoga event nasional maupun event internasional ke depan kita akan lebih banyak bicara”. Salah satu juri, Saldi Isra menyampaikan kekagumannya, menurutnya di tengah pandangan sebagian orang yang belum mempercayai mahasiswa, mereka menunjukkan prestasi tersendiri dan sangat menguasai sistem ketatanegaraan, jauh melebihi usia mereka sendiri. Karena itu, kehadiran mereka di Jakarta, dan terlaksananya kegiatan Lomba Academic Constitutional Drafting tersebut harus diapresiasi. Lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan MPR ini dilaksanakan dalam rangka melatih mahasiswa untuk mulai memikirkan penataan kehidupan kenegaraan. Sekaligus guna mendapatkan masukan bagi badan pengkajian MPR yang tengah serius melakukan kajian sistem ketatanegaraan. (Humas ULM/AFH)