MOU ULM DENGAN KEJATI KALSEL
Rabu (20/ 07) acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kal-Sel) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatangan berlangsung di ruang Rektor yang dihadiri oleh Rektor Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc sebagai pihak pertama dan kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nofarida, SH., MH sebagai pihak kedua, penandatanganan MoU disaksikan oleh pihak jajaran dari Kejaksaan Tinggi Kal-Sel, Wakil Rektor dan para Dekan.
MoU ini menghasilkan kesepakatan untuk mengadakan kerjasama dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama, dengan beberapa butir ketentuan yang telah termuat dalam MoU. Tujuan dasar dari MoU ini untuk mengingkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam dan di luar pengadilan. Selepas acara penandatanganan MoU dilanjutkan dengan ramah-tamah antara pihak ULM dan Kejati Kal-Sel yang berlangsung di ruangan rektor dan aula 2 rektorat. (Humas ULM)