INDONESIA RE GOES TO ULM
Kamis (28/04/2016) bertempat di Aula Rektorat Unlam, PT Reasuransi Indonesia Utama mengunjungi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dengan menggelar kuliah umum perasuransian dengan tema Indonesia Re & Transformasi Industri Reasuransi Untuk Memperkokoh Stabilitas Ekonomi Nasional dalam Masyarakat Ekonomi Asean. Kuliah umum ini dihadiri oleh Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc, Komisaris Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) Dr. Ali Masykur Musa, S.H., M.Si., M.Hum beserta jajarannya, tenaga pendidik dan kependidikan serta mahasiswa dan perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di lingkungan ULM.
Agenda kuliah umum ini dibuka dengan sambutan oleh Rektor ULM yang kemudian dilanjutkan dengan pertukaran plakat antara Rektor ULM dengan Komisaris Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero). Rektor dalam sambutannya mengatakan bahwa kuliah umum ini merupakan kesempatan besar bagi para mahasiswa untuk mengetahui dan memahami persoalan perekonomian nasional dan reasuransi di Indonesia. Beliau berharap para mahasiswa bisa memanfaatkan momen perkuliahan umum ini dengan berdiskusi dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dapat membuka wawasan terhadap perekonomian nasional dan reasuransi Indonesia.
“Indonesia mengalami defisit reasuransi karena setiap tahunnya ada 20 triliun rupiah premi perusahaan asuransi lari ke perusahaan reasuransi luar negeri,” ungkap Komisaris Utama PT Reasuransi Indonesia Utama, Dr. Ali Masykur Musa, S.H., M.Si., M.Hum dalam press rilisnya. Dalam kuliah umum ini, beliau mengatakan bahwa masalah ini muncul karena dipicu oleh ketidakadaannya eksistensi perusahaan reasuransi yang besar di dalam negeri.
Total nilai investasi industri asuransi di Indonesia terus tumbuh dengan cukup signifikan. Namun, yang menjadi masalah adalah sebesar 70% asuransi jiwa di Indonesia dikuasai oleh perusahaan multinasional dan 50% asuransi umum direasuransikan ke luar negeri. Dr. Ali Masykur Musa, S.H., M.Si., M.Hum mengatakan bahwa tidak akan ada pajak yang masuk ke Indonesia jika reasuransi dilakukan ke perusahaan luar negeri. Oleh karena itulah, beliau memaparkan bahwa pemerintah perlu merestrukturisasi dan merevitalisasi industri reasuransi di Indonesia.
Indonesia Re merupakan hasil transformasi dari Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) yang kemudian berganti nama menjadi PT Asei Reasuransi Indonesia (Asei Re) karena oleh pemerintah dijadikan sebagai holding company pada tahun 2014. Pada tahun 2015 ASEI Re bertransformasi lagi menjadi PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). Pasca penggabungan tersebut, Indonesia Re berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, pengembangan teknologi informasi sehingga kualitas pelayanan kepada para nasabah menjadi lebih baik. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan modal Indonesia Re sehingga menjadi perusahaan reasuransi nasional yang unggul dan mampu bersaing di kancah regional dan global. (Humas ULM)