Rektor Sambut Aksi Damai Mahasiswa
Banjarmasin – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof. Dr. H. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., menyambut kedatangan rombongan mahasiswa di pintu masuk halaman Gedung Rektorat Banjarmasin pada Jumat (27/9/2024) sore. Ratusan mahasiswa tersebut berkumpul sejak siang hari untuk melakukan Aksi Damai dalam rangka menuntut kejelasan informasi terkait isu penurunan akreditasi ULM dan kasus mafia jurnal Guru Besar.
Rektor bersama jajaran pimpinan ULM juga telah bersiap sejak siang hari untuk menyambut kedatangan para mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya. Rombongan mahasiswa, yang terdiri dari mahasiswa dari kampus Banjarmasin dan Banjarbaru tersebut kemudian memenuhi selasar depan lobi hingga halaman Rektorat.
Aksi Damai tersebut dimulai dengan pertunjukan teatrikal dan pembacaan puisi dari para mahasiswa yang ditonton dengan seksama oleh Rektor dan jajaran pimpinan lainnya. Selanjutnya Ketua BEM ULM, Ahmad Syamsu Rizal menyampaikan 3 (tiga) tuntutan mahasiswa, yaitu:
- Menuntut Senat, Rektor, beserta jajarannya menyampaikan komitmen dan penjelasan terhadap upaya pengembalian akreditasi ULM sebagai akreditasi A/Unggul;
- Mendukung penuh pengusutan tuntas kasus skandal guru besar di lingkungan ULM serta menuntut nama-nama yang tercantum untuk bersikap kooperatif dan terbuka dengan publik serta memberantas seluruh jaringan mafia jurnal di lingkungan ULM;
- Mendesak Senat beserta Rektor dan jajaran pimpinan ULM untuk kembali menekankan norma/etika terhadap pengangkatan Guru Besar di lingkungan ULM serta menjunjung tinggi asas kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menyikapi berbagai permasalahan di kampus.
Adapun untuk menyikapi tuntutan tersebut, Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., memberikan tanggapan sebagai berikut:
- Rektor telah berkomunikasi dengan Direktur BAN-PT selaku lembaga resmi yang berwenang dalam penentuan akreditasi perguruan tinggi bahwa saat ini ULM masih terakreditasi A hingga ada surat pencabutan akreditasi secara resmi;
- ULM mendapatkan surat peringatan karena adanya kasus guru besar. ULM kemudian diberi waktu 2 (dua) bulan untuk mengajukan akreditasi ulang (reakreditasi);
- Setelah menerima surat tersebut, Rektor bersama Wakil Rektor bidang Akademik dan Ketua LPMPP memutuskan untuk membentuk Tim Reakreditasi dengan target penyelesaian penyusunan borang akreditasi dalam waktu 1 (satu) bulan;
- Rektor telah mengajukan kepada Kementerian usulan pemecatan terhadap salah satu oknum yang diduga terlibat sebagai mafia jurnal dalam kasus guru besar. Rektor juga berencana untuk mengantarkan surat usulan tersebut secara langsung ke Kantor Kementerian Dikbudristek pada Senin depan;
- Rektor bersama jajaran pimpinan ULM telah memperbarui SOP pengajuan usulan kenaikan pangkat fungsional dosen, mulai dari Asisten Ahli hingga Guru Besar menjadi 5 (lima) tingkatan verifikasi. Diharapkan dengan adanya SOP baru tersebut dapat mencegah terjadinya hal serupa di masa depan;
- ULM telah membuat upaya mitigasi melalui LPMPP di mana terdapat pemetaan terhadap jurnal-jurnal, seperti jurnal predator, jurnal yang discontinue, jurnal matisuri, jurnal abal-abal, hingga jurnal yang layak menjadi acuan dan publikasi bagi mahasiswa dan dosen ULM;
- ULM juga telah membentuk lembaga Publication Management Center (PMC) yang berfungsi untuk menyaring seluruh publikasi yang akan dilakukan oleh internal ULM, di mana jurnal baru bisa diterbitkan setelah mendapat rekomendasi dari PMC.
Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., juga menyampaikan bahwa ia bersama jajaran pimpinan universitas akan terus mengupayakan dan menjunjung tinggi asas kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam memimpin ULM serta mengentaskan berbagai permasalahan yang menimpa ULM.
Rektor juga menyampaikan terimakasih kepada para mahasiswa yang telah hadir dalam Aksi Damai tersebut. Bagi Rektor, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap ULM. Beliau bangga terhadap keberanian para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.
“Saya bangga memiliki kalian (mahasiswa) yang punya nurani luar biasa. Kegelisahan dan keresahan yang kalian rasakan juga dirasakan oleh ULM secara keseluruhan. Dan kami yang berada dalam jajaran kepemimpinan ULM tentu tidak diam dalam mengawal kasus ini. Ayo kita bangkit bersama, bangun sinergi dan kolaborasi yang berlandaskan kebersamaan,” ucap Rektor dalam orasinya.
Di akhir aksi, dilakukan penandatanganan oleh Rektor ULM bersama Ketua Senat dan Ketua BEM ULM terhadap surat yang berisi 3 (tiga) tuntutan mahasiswa tersebut sebagai bentuk komitmen dan keseriusan.