BP2SDM KLHK RI Tandatangani RPJP KHDTK ULM, Dorong Kemajuan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Lambung Mangkurat resmi ditandatangani oleh Kepala Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM). Palguna Ruteka selaku Kepala BP2SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menandatangani dokumen tersebut di kantor KLHK Jakarta pada Jumat (17/5/2024), disaksikan oleh Dr. Ir. H. Muhammad Helmi, M.M,., dan Ir. Hj. Violet, M.P., selaku dosen Fakultas Kehutanan ULM dan Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, M.S., Guru Besar Fakultas Kehutanan ULM.
Penandatanganan dokumen RPJP KHTK ULM oleh Kepala BP2SDM KLHK merupakan tonggak kemajuan KHDTK ULM untuk melakukan langkah-langkah program kerja dan kerjasama dalam rangka membangun dan memajukan KHDTK ULM. Dokumen RPJP tersebut menjadi panduan bagi KHDTK ULM dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan hutan berkelanjutan. Pengelola KHDTK dapat menggunakan dokumen RPJP sebagai panduan operasional untuk mendorong KHDTK ULM menjadi lebih aktif dan inovatif dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Universitas Lambung Mangkurat telah memiliki Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 1.617 ha di Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Lahan tersebut dikelola sebagai hutan pendidikan dan pelatihan yang dikelola oleh Universitas Lambung Mangkurat berdasarkan dari SK Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup No. 900/Menlhk/Setjem/PLA.0/2016 tanggal 6 Desember 2016.
KHDTK telah secara rutin menjadi lokasi mahasiswa Fakultas Kehutanan ULM untuk melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan PKL tersebut merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti mahasiswa Fakultas Kehutanan ULM untuk mengenal lebih jauh bagaimana miniatur hutan hujan tropis di Kalimantan.