Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 Resmi Dimulai
Jakarta, Komisi Informasi Pusat secara resmi membuka kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi UU Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik yang dilaksanakan secara daring bertempat di Hotel Redtop dan luring melalui Zoom dan Youtube pada 31 Oktober s.d 2 November 2022. Uji Publik Monitoring dan Evaluasi UU Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik merupakan rangkaian Monev keterbukaan informasi yang sudah dimulai sejak tahap Registrasi dan Tahapan Pengisian Kuesioner Evaluasi Diri pada Tanggal 11 Agustus – 11 September 2022 dan dilanjutkan dengan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada bulan November 2022
Dalam laporannya Plt. Sekretaris Komisi Informasi Pusat Nunik Purwanti menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membuka ruang partisipasi publik, menunjukan akuntabilitas dan transparansi, mengukur kepatuhan badan publik dan menghasilkan nilai dalam rangkaian kegiatan monev. Beliau juga menambahkan bahwa peserta yang mengikuti tahap presentasi uji publik kali ini berasal dari Kementerian, Lembaga non-kementerian, Lembaga non-struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Partai Politik yang mencapai skor 55 dari pengisian kuisoner yang sudah diumumkan sebelumnya.Â
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang pada Monev tahun 2021 lalu mendapat nilai akhir 87,75 dan masuk kategori menuju informatif dijadwalkan melaksanakan presentasi pada tanggal 1 November. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Prof. Dr. Ir. H. Yudi Firmanul Arifin, M.Sc akan kembali mewakili ULM didepan para juri Uji Publik dan Monitoring tahun ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi ULM dalam mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik dilingkungan ULM.