dr. Kristianto, dr. Felix , dan dr. Ilham Raih Posisi Runner Up SCIM 2024
PB PAPDI Bekerja sama dengan PAPDI Cabang Kalimantan Selatan kembali mengelar Pertemuan Ilmiah Nasional Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia ke-XXI (PIN PAPDI XXI) pada 4-5 Oktober 2024. Dilaksanakan secara Hybrid di Fugo Hotel dan Galaxy Hotel Banjarmasin. Kompetisi ini mengantarkan mahasiswa PPDS Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yakni dr. Kristianto Cahyadi, dr. Felix Hariyanto Salim, dan dr. Ilham Rianda menduduki posisi runner up.
Diikuti oleh mahasiswa PPDS ilmu penyakit dalam dari seluruh universitas di Indonesia, masing-masing universitas dapat mengirimkan maksimal 2 tim untuk ikut bertanding pada kompetisi ini. Ketiga mahasiswa PPDS Ilmu Penyakit Dalam ULM mengikuti kompetisi dengan menjawab soal MCQ di babak penyisihan dan semifinal serta cerdas cermat di babak final. Dari babak penyisihan akhirnya didapati 5 tim yang berhasil masuk ke babak final yakni 2 tim dari UNAIR, 1 tim dari USU, 1 tim dari UI, 1 tim dari ULM
Tim ULM degan segala usaha dan persiapan yang matang, optimis untuk bisa memberikan yang terbaik bagi almamater ULM. Terlebih saingan dari universitas besar lain yang sangat kompetitif membuat, mereka perlu mengatur strategi saat di babak final.
“Persiapan 3-6 bulan. Belajar semua konsesus dan buku ajar di bidang ilmu penyakit dalam” Ucap dr. Kristianto.
- Kristianto mengaku dukungan dan pendampingan dari program studi juga selalu tercurahkan salah satunya dengan pelaksanaan simulasi cerdas cermat yang dilakukan secara internal. Hal ini juga menunjukkan komitmen dan kualitas prodi khususnya PPDS IPD FKIK ULM dalam mencetak Sumber Daya yang unggul dan berkualitas.
“ Pencapaian ini menunjukkan bahwa kualitas PPDS IPD FKIK ULM sebagai salah satu Prodi Ilmu Penyakit Dalam termuda di Indonesia tidak kalah bila dibandingkan universitas lainnya” Pungkasnya.
Previous post
Kolaborasi ULM dan Pemkab Banjar untuk Peningkatan Kesejahteraan Transmigran
Next post