Gelar Seminar Nasional Satgas PPKS Berikan Wawasan Penanganan Kekerasan SeksualĀ di Perguruan Tinggi
Banjarmasin – Sejak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) hingga resmi ditetapkan melalui SK Rektor sejak tahun 2022.
Setelah berjalan lebih dari 2 (dua) tahun, Satgas PPKS bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan ULM menggelar Seminar Nasional dengan tema āDilema Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggiā. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis (12/9/2024) di Lecture Theater General Building Banjarmasin.
Sebanyak kurang lebih 500 peserta berhadir, mulai dari anggota satgas, praktisi/pemerhati gender yang menangani kasus kekerasan seksual, dosen, hingga mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan tinggi. Acara tersebut juga digelar secara online melalui livestream di kanal Youtube Universitas Lambung Mangkurat.
Acara ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yakni Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D selaku Komisioner Komnas Perempuan RI, Masrudi Muchtar, S.H.,M.H selaku Dekan FH Universitas Ahmad Yani Banjarmasin dan Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph.D selaku Ketua Divisi Penanganan Satgas PPKS ULM, Seminar ini diharapkan dapat membuka wawasan tentang pentingnya kesadaran tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di sekitar kita.
Kekerasan seksual kini mendapatkan perhatian khusus setelah Permendikbud No. 30 tahun 2021 dikeluarkan. Melalui peraturan tersebut, Kemendikbud mengarahkan tiap-tiap perguruan tinggi untuk bertindak serius terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi melalui pembentukan satgas PPKS dan pelaksanaan program-program pendukungnya.
Hal tersebut mengacu pada banyaknya kasus kekerasan seksual yang sering terjadi dengan korban yangs sangat beragam, mulai dari anak kecil, remaja, hingga dewasa. Lingkungan perguruan tinggi juga tidak luput dari sorotan media sebagai salah satu tempat yang berpotensi terdapat kasus kekerasan seksual.
Kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sangat diperlukan, tidak hanya tingkat lembaga dan komunitas, namun juga dalam diri setiap individu. Terlebih, kemungkinan untuk menjadi korban kekerasan seksual pun tidak hanya bisa dialami oleh perempuan, tapi juga laki-laki. Kekerasan seksual pun memiliki tingkatan yang berbeda-beda.
Tingkatan kekerasan seksual dapat dikategorikan berdasarkan bentuk dan intensitas, serta dampaknya terhadap korban. Setiap jenis kekerasan seksual melibatkan pelanggaran integritas fisik, emosional, dan seksual seseorang, dan bisa bervariasi dalam tingkat keparahannya.
Selain itu, pelecehan seksual juga dibagi dalam beberapa jenis. Misalnya, Pelecehan Seksual Verbal yakni ketika seseorang melontarkan lelucon atau komentar seksual yang tidak berkenan atau mengganggu. Lalu ada juga Pelecehan Seksual Non-Verbal yang melibatkan tindakan atau isyarat yang bersifat seksual tanpa kontak fisik langsung seperti tatapan atau mimik sensual dan mengirim gambar atau video yang tidak senonoh. Terakhir Pelecehan Seksual Fisik yang ditandai dengan tindakan fisik yang tidak diinginkan, seperti menyentuh bagian vital, meraba, memeluk dan lain sebagainya.
ULM menyadari pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Maka dari itu, sejak resmi dibentuk pada awal tahun 2022, Satgas PPKS ULM telah aktif menerima dan melayani aduan melalui laman resmi https://satgas-ppks.ulm.ac.id/ . Hingga berita ini terbit, Satgas PPKS telah menerima 75 aduan dan menjalankan 15 program terkait edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Melalui terbentuknya Satgas PPKS tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan perlindungan di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat
āKita berharap civitas akademika ULM bisa memberikan contoh yang terbaik melalui kiprah satgas dalam memberikan edukasi,ā ucap Wakil Rektor II ULM dalam sambutannya.
Previous post
Fakultas Kehutanan ULM Kembali Lakukan Program Desa Mandiri Peduli Gambut kepada 12 Desa Binaan
Next post