Kembali Perpanjang MoU, Rektor Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Kepada ULM
Banjarmasin – Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara ULM dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (12/12/2023). MoU ini ditandatangani secara langsung oleh Rektor ULM Prof Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., A dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Mukri, S.H., M.H di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat ULM Banjarmasin.
Acara penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Rektor ULM Bidang Akademik, Wakil Rektor ULM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas dan Sistem Informasi, Dekan Fakultas Hukum, Kepala BPKH, Plt. Koordinator Kerja Sama dan Humas, serta Staf Kerja Sama.
MoU yang ditandatangani ini merupakan perpanjangan Nota Kesepahaman antara ULM dan Kejati Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun kerjasama yang dimaksud dalam MoU memiliki ruang lingkup, di antaranya:
- Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara;
- Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat;
- Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia;
- Program Merdeka belajar-Kampus Merdeka (MBKM);
- dan Bidang Kerja Sama lain yang disepakati.
Rektor ULM menyampaikan bahwa melalui MoU yang telah dijalankan sebelumnya, terdapat berbagai manfaatan kerja sama yang telah dirasakan. “Dalam berbagai event-event yang dilaksanakan oleh ULM, selama ini berkat dukungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya termasuk juga (pelaksanaan) POMNAS kemarin,” ucap Rektor.
Rektor mengapresiasi agenda dan mengucap terima kasih atas terselenggaranya penandatanganan MoU ini. Diharapkan dengan perpanjangan kerja sama ini akan semakin memberikan manfaat antar kedua pihak.
Previous post
Tingkatkan Kemampuan dan Asah Skill Wirausaha, KOPMA Gelar Pelatihan Usaha Kreatif
Next post