Sosialisasi PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS untuk ASN di lingkungan ULM
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Biro Umum dan Keuangan menggelar “Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil” pada Rabu (19/10/2022). Acara yang dilaksanakan bertempat di Aula Rektorat Lantai 1 ULM menghadirkan narasumber dari Biro SDM Kemendikbudristek Hanjar Basuki dan Yanti Nurmayanti dan turut dihadiri oleh Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad, S.E, M.Si, Dekan, Wakil Dekan, Kabiro, Koordinator dan subkoordinator serta staff di lingkungan ULM secara luring dan daring.
Berbicara mengenai disiplin pegawai erat kaitannya dengan SDM yang dimiliki oleh suatu lembaga, dan salah satu persoalan yang dihadapi adalah bagaimana mengelola dan mengatur sumber daya manusia itu sendiri karena hal itu merupakan factor kunci utama dalam kesuksesan suatu Lembaga. Kedisiplinan kerja dibentuk untuk menghasilkan sebuah kinerja yang nyata. Maka dari itu hal tersebut bukan tergantung dari siapa pimpinannya akan tetapi bergantung pada ASN itu sendiri. Rektor menyambut baik Tim Biro SDM Kemendikbudristek yang menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi ini “Saya sebagai pimpinan ULM menyambut baik program dari kementrian untuk melakukan sosialisasi terhadap segala macam peraturan-peraturan kepegawaian yang diterapkan di kementrian untuk diketahui dan di praktik kerjakan untuk setiap insan di ULM” Ucap beliau. SDM yang dimiliki setiap lembaga termasuk ULM merupakan faktor utama yang mengantarkan ULM menjadi Perguruan Tinggi yang lebih baik, bukan hanya sekedar kecukupan jumlah SDM yang dimiliki tetapi bagaimana tingkat disiplin dan kualitas kinerja masing-masing individu dan juga komitmen SDM untuk lebih berdaya saing dimasa yang akan datang. “Kinerja Bapak Ibu sekalian akan mencerminkan totalitas kinerja organisasi” tutup Rektor.