PELAYANAN PUBLIK HARUS TERUS DITINGKATKAN
Peningkatan atas pelayanan publik terus didorong oleh pemerintah Indonesia untuk membangun kepercayaan masyarakat. Akan tetapi sampai saat ini masih ada saja problematika dari pelayanan publik yang masih terjadi di Indonesia. Salah satu yang masih sering terjadi adalah maladministrasi yakni perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk keperluan lain termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam kuliah umum yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat di aula Rektorat lt.1, Kamis (26/10/2017). Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D Kepala Ombudsman RI yang diwakili oleh Nurcholis Majid yang merupakan Kepala Perwakilan Ombudsman KalSel selaku narasumber memaparkan kepada para mahasiswa pentingnya peningkatan pelayanan publik dilakukan mengingat semakin kuatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas serta diperlukannya standar pelayanan oleh setiap unit pelayanan sebagai jaminan dan kepastian penyelenggara pelayanan. Selain itu perbaikan pelayanan publik dilakukan untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama bagi penyelenggara dan masyarakat dalam penyusunan dan rancangan standar pelayanan. Ruang lingkup pelayanan publik yang dimaksud adalah pelayanan barang publik, pelayanan jasa publik, serta pelayanan administratif.
Ombudsman beserta perguruan tinggi harus melakukan sinergi untuk melakukan peningkatan pelayanan publik. Dengan melakukan sinergi tersebut implementasi mengenai pelayanan publik lebih bisa diarahkan. Beberapa hal yang bisa dilakukan Ombudsman dengan perguran tinggi ialah melakukan penelitian terkait dengan pelayanan publik, melakukan diskusi, dialog atau seminar, melakukan pengawasan serta melakukan penyadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya pelayanan publik. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Humas Prof. Dr. Ir. H. Yudi Firmanul Arifin, M.Si dalam sambutannya menyampaikan pelayanan publik diera sekarang harus lebih diperhatikan dan berbeda dengan beberapa tahun silam. Mulai dari fasilitas pelayanan, tata cara pelayanan sampai ke prosedur pelayanan harus dilakukan dengan baik dan ramah kepada masyarakat. Beliau juga menambahkan, sampai saat ini peningkatan kualitas pelayanan di ULM terus ditingkatkan, salah satunya dengan membentuk pusat informasi dan pelayanan terpadu. Dengan adanya pusat informasi dan pelayanan terpadu tersebut berbagai bentuk pelayanan yang berkaitan dengan kemahasiswaan, akademik, dan sebagainya bisa dilakukan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penigkatan pelayanan kepada masyarakat untuk kebutuhan informasi. (Humas ULM)