MEMBANGUN SINERGI POTENSIAL DARI KETENAGALISTRIKAN
Sosialisasi Rencana Pembentukan dan Perkenalan Formatur Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia Kalimantan Selatan diadakan di aula lt.2 Rektorat Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (29/5/2017). Dengan bertujuan untuk mensosialisasikan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) serta menyampaikan kepengurusan MKI yang disusun, acara ini dihadiri oleh Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc, Ketua MKI Kalimantan Barat Ariyanto, serta undangan baik dari instansi negeri maupun swasta. Hal yang mendasari dari terbentuknya MKI ini adalah permasalahan ketenagalistrikan seperti dari pemerintah daerah terkait terbatasnya dana dan infrastruktur, kapasitas dari pembangkit listrik yang dimiliki PLN masih rendah, pencurian listrik, birokrasi yang berbelit, belum ada sambungan kemasyarakat serta tarif yang mahal dikarenakan subsidi yang dicabut. Terkait permasalahan tersebut peran MKI sebagai penyambung atau mensinergikan semua pihak baik dari Pemda, PLN, Swasta serta masyarakat itu sendiri. MKI Sendiri adalah organisasi yang berbentuk forum guna menumbuhkembangkan industri ketenagalistrikan di Indonesia. Keanggotaan MKI mencakup semua unsur yang bergerak dan terkait langsung dengan ketenagalistrikan di Indonesia. MKI sendiri dimaksudkan sebagai mitra pemerintah dan pihak lainnya untuk memberikan masukan pandangan berkualitas mencakup aspek teknologi, bisnis, dan regulasi karena anggotanya termasuk perorangan, perusahaan, asosiasi profesi dan konsumen.
Dari sosialisasi serta pembentukan MKI di Kalimantan Selatan ini diharapkan membangun sinergi potensial nasional maupun didaerah sendiri dibidang ketenagalistrikan secara dinamis, efisien, tanggap serta etis untuk menghadapi iklim persaingan yang terbuka, sehingga pemakai listrik bisa mendapatkannya dengan harga terjangkau. Selain itu juga dapat memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia berupa pendapat dan pandangan umum masyarakat dan industri, dalam mengembangkan suatu landasan luas dan terpadu dari rancangan umum sistem ketenagalistrikan nasional sesuai dengan undang-undang. (Humas ULM)