MENCIPTAKAN TENAGA KERJA YANG TERAMPIL
Untuk meningkatkan jaminan kualitas standard kompetensi lulusan, standard isi pembelajaran, standard proses pembelajaran, dan standard penilaian pembelajaran pada level mata kuliah dosen yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Lembaga Peningkatan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3) Universitas Lambung Mangkurat mengadakan workshop KKNI-SNPT pada level mata kuliah dosen ULM di aula LP3. Acara yang berlangsung pada tanggal 28 s.d 29 April 2017 ini dihadiri oleh Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc, Ketua LP3 Prof. Dr. H. Suratno, M.Pd dengan mengundang narasumber dari UIN Kalijaga yakni Prof. Dr. Bermawy Munthe, MA, dan Roni Ismail M.Si. Sekitar 40 orang peserta workshop yang merupakan dosen dari beberapa program studi di ULM akan dicoba untuk menerapkan tujuan tersebut dalam suatu Rencana Pembelajaran Kegiatan Semester (RPKS).
Rektor ULM Prof Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc menyampaikan sekaligus membuka acara, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting mengingat masih ada sekitar 360.000 sarjana di Indonesia  masih menganggur. Hal ini menjadikan tantangan pendidikan tinggi untuk kedepanya sangat besar mengingat tingginya jumlah sarjana yang menganggur. Melihat kondisi tersebut, kita yang berada didalam perguruan tinggi tidak semestinya hanya berdiam diri. Kita harus menciptakan tenaga kerja yang terampil apalagi kita sudah masuk dalam persaingan masyarakat ekonomi ASEAN dimana terjadi arus tenaga kerja serta barang dan jasa yang bebas di Asia Tenggara. Tugas kita adalah menyiapkan alumni yang memilik daya saing ketika mereka masuk di pasar kerja, sehingga nantinya mampu bersaing dengan alumni dari perguruan tinggi lain yang ada di Indonesia maupun yang ada di negara tetangga. Standard kualitas pembelajaran harus ditingkatkan dengan inovasi inovasi dari kita semua, melihat perkembangan pembelajaran dan kondisi mahasiswa itu sendiri. Dari workshop ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan jaminan kualitas kompetensi lulusan dari materi yang disampaikan oleh narasumber untuk peningkatan kualitas pembelajaran. (Humas ULM)