KERJASAMA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Banjarbaru, Sabtu (4/03/2016). Bertempat di aula Program Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) antara Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc dengan Bupati kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), H. Abdul Latif,S.T., S.H., M.H. Nota kesepakatan tersebut berisikan kerjasama saling menguntungkan atara para pihak di bidang penelitian, pengkajian, pendidikan dan pengabdian pada masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. Ir. H. Yudi Firmanul Arifin, M.Sc,  Mantan Menristek, Prof. Dr. Ir. H. Gusti Muhammad Hatta, M.S, Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Ir. H. Udiansyah, M.S, Wakil Direktur Pascasarjana, Prof. Dwi Atmono, M.Si, M.Sc dan Dr. Ir. Bambang Joko P, M.P. para Dekan, para Kepala Dinas, dan pejabat lain di lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dalam sambutannya, Rektor Unlam menyampaikan ucapan terima kasih atas terjalinnya kerjasama ini yang walaupun secara nyata, kerjasama antara kedua pihak telah terjalin khususnya dengan lembaga pendidikan di HST yaitu dalam peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia, khususnya para guru.
Sementara itu, Bupati HST yang baru saja dilantik, dalam sambutannya berharap agar dengan terjalinnya kerjasama ini akan mendukung terwujudnya visi Hulu Sungai Tengah, yaitu terwujudnya masyarakat HST yang agamis dan bermartabat. Kerjasama dengan berbagai pihak telah dilaksanakan dan akan terus ditingkatkan oleh kabupaten HST, dengan para investor, perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan terutama dengan Perguruan Tinggi. Saat ini HST telah memberikan beasiswa bagi 5 orang mahasiswa yang berasal dari HST dan kuliah di Fakultas Kedokteran Unlam. Mahasiswa tersebut sangat baik prestasi akademiknya dan secara ekonomi perlu dibantu.
Dengan penandatangan MoU ini diharapkan oleh Bupati untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan, terutama dalam upaya pemanfaatan lahan rawa seluas lebih kurang 7.300 ha untuk peningkatan pendapatan masyarakat. Kabupaten HST saat ini telah mengambil kebijakan dengan tidak mengeluarkan izin untuk perkebunan kelapa sawit dan tambang batubara. Selesai penandatanganan, dilakukan tukar menukar cindera mata dan foto bersama. (Humas Unlam)