Kurikulum Perguruan Tinggi Harus Inklusif
Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof. dr. H. Sutarto Hadi., M.Si, M.Sc menghadiri sekaligus membuka acara Bimtek penyusunan Instrumen Dokumen Kurikulum Gelombang I 7 Gelombang II pada hari Senin (26/09/2022). Acara ini dilaksanakan di Aula LP3 Banjarmasin yang turut dihadiri oleh Ketua Lembaga Peningkatan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3) Dr. Ir. H. Gusti Rusmayadi M.Si, serta peserta yang hadir dalam acara bimtek.
Rektor Prof. Sutarto dalam sambutannya mengungkapkan bahwa ULM merupakan Perguruan Tinggi inklusif, artinya menerima siapa saja untuk bisa menimba ilmu Perguruan Tinggi ini tanpa membedakan asal muasal, suku bangsa, golongan/ras, maupun mereka yang memiliki keterbatasan fisik. “Sepanjang calon mahasiswa secara akademik memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk belajar di perguruan tinggi, maka dia (Calon Mahasiswa) harus diterima dan layak untuk mendapatkan hak yang sama” ucap Rektor.
Rektor menekankan bahwa Perguruan tinggi sebagai perpanjangan tangan pemerintah menjadi wakil negara dalam bidang pendidikan tinggi juga harus menyediakan layanan pendidikan kepada siapapun termasuk penyandang disabilitas. Untuk mendukung hal tersebut ULM mempunyai Lembaga layanan Disabilitas dimana lembaga tersebut berada dibawah naungan LP3. Kampus pun harus ramah untuk para disabilitas dengan memfasilitasi berbagai macam fasilitas seperti jalan khusus para penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.
Selain tentang fasilitas meningkatkan layanan juga tidak lepas dari permasalahan kurikulum yang disediakan oleh lembaga pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi. Dulu kurikulum hanya dipandang sebagai sejumlah mata pelajaran/materi yang harus diajarkan ke peserta didik. Secara etimologis, kurikulum terbentuk dari kata kuri atau lintasan pacu dari kata itulah kemudian berkembang pengertian kurikulum yang artinya suatu lintasan yang harus dilalui oleh peserta didik dari awal sampai lulus. Seperangkat kegiatan dan pengalaman belajar yang diikuti peserta didik untuk mencapai tujuan tertentu. Bagaimana menciptakan SDM yang memenuhi kualifikasi sehingga ketika lulus sudah bisa terjun di tengah-tengah masyarakat seusuai dengan kompetensi yang dia miliki. “Seperti yang pernah dikatakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim bahwa ijazah tidak menjamin kompetensi, maka dari itu bagaimana kita (ULM) bisa menjamin itu” Ucap Rektor. Maka dari itu kurikulum itu harus disesuaikan dengan Sumber Daya Manusia yang ada dan kualifikasi pengetahuan dasar yang dimiliki mahasiswa nantinya.