PENERIMAAN MAHASISWA BARU PPDS FK ULM 2018
Penerimaan Mahasiswa Baru PPDS FK ULM Periode September 2018
Berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tentang Izin Pembukaan Program Studi Penyakit Dalam Program Spesialis pada Universitas Lambung Mangkurat di Kota Banjarmasin maka Fakultas Kedokteran Lambung Mangkurat membuka pendaftaran untuk 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis yaitu :
- Pulmunologi (SK KEMENRISTEK No. 230/KPT/I/2016)
- Obstetri dan Ginekologi (SK KEMENRISTEK No. 245/KPT/I/2016)
- Ilmu Bedah (SK KEMENRISTEK 245/KPT/I/2016)
- Ilmu Kesehatan Anak (SK KEMENRISTEK 547/KPT/I/2017)
- Anestesiologi (SK KEMENRISTEK 547/KPT/I/2017)
- Ilmu Penyakit Dalam (SK KEMENRISTEK 132/KPT/I/2018)
Dengan Jadwal, Biaya Pendidikan dan Persyaratan umum sebagai berikut :
Jadwal Pendaftaran
Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis pembayaran:
- SPP (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan), yang dibayarkan per semester.
- DBP (Dana Bantuan Praktikum), dibayarkan per semester.
- SPIP (Sumbangan Pengembangan Infrastruktur Pendidikan), dibayarkan 1 (satu) kali selama masa studi. SPIP bisa dicicil sesuai dengan kesepakatan.
Persyaratan Umum
- Mengisi formulir pendaftaran dengan cara mendownload formulir pendaftaran.
- Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- IPK dengan kententuan sebagai berikut :
- IP S.Ked : 2.75 dan IP Profesi : 3.00.
Cat. Melampirkan Akreditasi saat kelulusan dan Akreditasi Prodi saat pendaftaran PPDS.
- Usia maksimal 35 tahun dihitung saat mulai pendidikan (1 Februari dan 1 September).
- Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar dari Kepala Daerah (Bupati,Gubernur) / Badan Kepegawaian / Sekretaris Daerah Daerah Bagi yang PNS, Surat Keterangan Pasca PTT. Khusus TNI / POLRI harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan). Surat ijin dari Instansi / Lembaga bagi yang bekerja di Instansi.
- Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi-Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai.
- Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakantidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran.
- Foto copy STR / bukti telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (STR Dokter Umum bukan STR Internship).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Fotocopy Sertifikat Nilai UKDI/UKMPPD.
- Melengkapi persyaratan khusus yang dapat diperoleh dari masing -masing Prodi.
- Semua Kelengkapan Persyaratan Umum dapat dipertimbangkan masing-masing Prodi.
untuk informasi lebih lanjut klik dibawah ini
ppds.fk.ulm.ac.id/prosedur-pendaftaran/