Pengumuman Perubahan Jadwal Pengusulan Program Studi Pendidikan Profesi Guru
Yth
- Koordinator Kopertis Wilayah I – XIV
- Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
Merujuk Surat Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Nomor 1969/C.C4/KL/2017 tanggal 19 Juni 2017 , dengan ini kami sampaikan bahwa berkenaan dengan masih belum selesainya proses validasi terhadap instrumen pemenuhan persyaratan minimum akreditasi bagi usul program studi Pendidikan Profesi Guru, maka kami memperpanjang waktu untuk mengunggah dokumen-dokumen usulan yang awalnya pada tanggal 16 Juli 2017 s.d 31 Juli 2017 diperpanjang menjadi 16 Juli 2017 s.d 6 Agustus 2017 (melalui silemkerma.ristekdikti.go.id).
Demikian kami sampaikan dan harap maklum, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih.
Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi
a.n Direktur Jenderal
Ridwan